Polisi Sebut Pandeglang Darurat Peredaran Narkoba

Date:

Pandeglang – Kasat Resnarkoba Polres Pandeglang, AKP Sugiar Alimunandar menyebut Kabupaten Pandeglang masuk dalam kategori wilayah darurat narkoba jenis Eximer dan Tramadol. Pasalnya, peredaran narkoba di wilayah yang berjuluk Kota Santri ini sudah masuk ke perkampungan.

“Setelah kita melakukan survei selama bertahun-tahun peredaran narkoba di Pandeglang sudah sangat urgent, Kalau untuk PCC belum terindikasi akan tetapi untuk Exsimer dan Tramadol sudah merambah kemana-mana,” ungkapnya saat ditemui Banten Hits, Selasa (19/9/2017).

Untuk mengurangi peredaran obat-obat terlarang tersebut, Pihaknya akan segera berkordinasi dengan dinas terkait dan para tokoh yang ada di Kabupaten Pandeglang, agar bersama-sama memberantas predaran narkoba.

“Kalau bukan kita yang mengantisipasi siapa lagi, kita harus sosialisasi kepada anak-anak remaja baik SD, SMP, SMA karena narkoba ini sudah sampai kampung sedangkan orang kampung kurang faham itu jenis obat yang dilarang,” tutupnya.(Zie)

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related