TNI AL Persoalkan Proyek Pembangunan Dermaga VII Pelabuhan Merak

Date:

Proyek Pembangunan Dermaga VII Pelabuhan Merak Disoal
Garis Polisi Militer Angkatan Laut dipasang di lokasi proyek pembangunan dermaga VII Pelabuhan Merak. (Banten Hits/Iyus Lesmana)

Cilegon – Proyek pembangunan Dermaga VII Pelabuhan Merak yang dikerjakan PT Pembangunan Perumahan (Persero) dipasangi garis Polisi Militer Angkatan Laut (AL).

Informasi yang diperoleh, selain diduga belum mengantongi sejumlah izin dari pemerintah setempat, ada persoalan lain dalam proyek tersebut berkaitan dengan perjanjian kerja sama antara PT Angkutan Sungai Darat Dan Pelayaran (ASDP) dengan Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten terkait perjanjian pergantian aset.

Danlanal Banten, Kolonel Laut (P) Baroyo Eko Basuki mengungkapkan, persoalan yang muncul sejak proyek tersebut berjalan adalah, sepuluh kapal patroli milik TNI AL tak lagi bisa sandar di dermaga yang berada di belakang Mako Lanal Banten. Proyek tersebut juga akan berdampak kepada tugas dan fungsi TNI AL.

“Kapal patroli kita sandarnya tersebar di mana-mana, boleh dibilang keamanannya jadi kurang terjamin,” ujar Eko

“Yang jelas dermaga kehilangan fungsi dermaga, akses dari dan ke laut menuju mako hilang, itu kan perlu dibicarakan dahulu sebelumnya sehingga ada kesepakatan awal yang dituangkan dalam perjanjian kerja sama,” sambung Eko.

Sebelumnya kata Eko, dalam surat resmi, ASDP sudah menyanggupi bahwa akan dibangun dermaga pengganti.

“Sejak dipasangi garis polisi militer, besoknya datang GM ASDP Merak dan pimpinan PT PP diskusi dengan kami, saat itu juga muncul surat dari ASDP pusat, padahal kami sudah bersurat tiga kali sebelumnya. Suratnya berbunyi kesanggupannya untuk membangun dermaga baru, break water, aksesnya berupa JPO dan kendaraan,” papar Eko.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota mendorong pemerintah pusat dan daerah sinergi terkait dengan tahapan dan perizinan yang harus diselesaikan terlebih dahulu.

“Masalah perizinan dan kesepakatan itu diselesaikan dulu, kan enak tidak merasa saya lebih otoritas, saya bisa ngatur itu tidak boleh. Kita dalam pemerintahan harus berbangsa dan beragama, yang kita tau izinnya belom keluar, tapi sudah dibangun ya jangan begitu lah namanya pemerintah pusat harus memberikan contoh yang baik,” jelasnya.

Politisi Partai Golkar ini sangat mendukung proyek pembangunan dermaga pelabuhan Merak yang masuk dalam pembangunan nasional dengan tidak mengabaikan tahapan perizinan dan kesepakatan dengan TNI AL.

“Kalau perizinannya belum selesai, ya jangan begitu, selesaikan dulusaja perizinannya, kan ada tahapan di daerah kewenangannya apa saja. Saya akan langsung memerintahkan Komisi II untuk melakukan sidak ke sini, hari Rabu atau Kamis menghadap ke GM PT ASDP,” jelasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related