Tim Saber Pungli Ciduk Lima Aparatur Desa di Pandeglang

Date:

Pandeglang – Tim Saber Pungli Polda Banten dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), di Kabupaten Pandeglang, Kamis (26/10/2017). Dari informasi yang diperoleh, dalam OTT tersebut, polisi mengamankan lima orang aparatur desa. Namun, belum diketahui pasti OTT tersebut terkait kasus apa dan aparatur desa mana yang terjaring.

Saat dikonfirmasi, Camat Menes Suparta Wijaya mengaku, belum bisa memberikan keterangan terkait lima orang aparatur desa yang dikabarkan terkena OTT polisi.

BACA JUGA: Panitia Pilkades Koranji Benarkan Calon Setor Duit, Tapi Bukan Pungutan

“Saya tidak bisa berkomentar, karena belum ada laporan,” singkat Suparta, Jumat (27/10).

Begitu juga Kabid Humas Polda Banten AKBP Zaenudin yang mengaku belum mendapat laporan soal OTT di Pandeglang.

“Belum ada laporan. Nanti dihubungi lagi kalau sudah ada,” ucap Zaenudin.

Sebelumnya, OTT dilakukan polisi di Kota Serang. Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Serang diciduk terkait dugaan kasus pungli pengajuan pinjaman kredit PNS ke bank. Pungli untuk memuluskan proses pengajuan kredit yang diajukan setiap guru.(Nda)

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related