Tata Ruang Kabupaten Serang Dinilai Tumpang Tindih

Date:

Unjuk Rasa Hamas soal Tata Ruang di Kabupaten Serang
Unjuk rasa Hamas menyoroti tata ruang wilayah Kabupaten Serang yang dinilai tumpang tindih. (Foto: Saepulloh/Banten Hits)

Serang – Tidak maksimalnya pemanfaatan pada sektor unggulan dirasa akibat tumpang tindihnya tata ruang di Kabupaten Serang. Konflik yang terjadi di masyarakat juga dinilai karena dipicu oleh penyimpangan pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Hal tersebut disampaikan aktivis Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas) saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Serang, Rabu (7/3/2018).

Menurut mereka, tumpang tindihnya tata ruang wilayah di kabupaten yang dipimpin Ratu Tatu Chasanah tersebut juga tak lepas dari lemahnya pengawasan DPRD.

“Legislatifnya mandul, tindak tegas penyimpangan RTRW di Kabupaten Serang,” kata Dikri dalam orasinya.

Selain itu, tumpang tindihnya pelaksanaan RTRW di wilayah Serang Barat akibat maraknya galian C yang diduga ilegal. Padahal, wilayah tersebut merupakan wilayah agropolitan.

“Galian C di Mancak, penolakan proyek geothermal, gunung-gunung sudah dikeruk. Jika tidak memperhatikan lingkungan, amdalnya tidak diperhatikan maka hancurlah Kabupaten Serang,” kata Ketua Hamas, Ahmad Kosasih.

Kosasih menilai, legislatif seakan-akan buta terhadap permasalahan tersebut.

“Ketika eksekutif melabrak RTRW, kok legislatif diam saja. Apakah ini ketidakmampuan legislatif melakukan fungsi kontrolnya?” tanya Kosasih.

Persoalan lainnya adalah, limbah wilayah sektor unggulan pertanian di Kecamatan Carnang, Lebakwangi, Pontang dan wilayah sekitarnya yang mengalami gagal panen akibat irigasi tercemar limbah industri.

“Berkurangnya lahan agraria dan agropolitan dikarenakan alih fungsi lahan menjadi wilayah permukiman, industri maupun pertambangan menimbulkan keresahan

yang berkepanjangan di masyarakat,” jelasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related