Kutuk Aksi Teror, Mahasiswa di Banten Desak UU Terorisme Disahkan

Date:

Mahasiswa di Banten
Mahasiswa dari sejumlah organisasi kemahasiswan di Banten mengecam aksi teror dan mendesak revisi UU Terorisme segera disahkan. (Foto: Saepulloh/Banten Hits)

Serang – Organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam Cipayung Plus yakni PMII, IMM, KAMMI, Korwil III PP GMKI dan GMNI Banten mengutuk aksi teror yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur (Jatim) beberapa hari lalu.

Mahasiswa mendesak agar revisi Undang-undang Terorisme segera disahkan.

“Kami minta DPR segera mensahkan revisi Undang-undang Antiterorisme,” kata Asep Rahmatullah mewakili mahasiswa, Selasa (15/5/2018).

Mahasiswa yang menjabat sebagai Ketua IMM Banten ini mengajak seluruh elemen masyarakat mulai dari lembaga masyarakat, lembaga keumatan, lembaga pendidikan saling bekerja sama mencegah dan memberantas terorisme sebagai upaya turut serta menciptakan kedamaian.

“Mendorong kepada Polri dan TNI membasmi aksi-aksi terorisme dari bumi Indonesia,” katanya.

Ketua PKC PMII Banten Mukhtar Ansori Attijani menambahkan, pemerintah juga diharapakan menuntaskan kasus-kasus kekerasan.

“Kami berharap penegakan hukum yang adil dan beradab terhadap pelaku tindak kekerasan anarkis dan teroris. Pemerintah bersama masyarakat menjaga keamanan, kedamaian dan toleransi untuk kesatuan NKRI,”

“Mengutuk dan mengecam segala bentuk tindakan terorisme oleh siapapun dengan motif apapun,” tegasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related