Tangerang – Salah input data dalam sistem informasi penghitungan atau Situng KPU RI disebut mencapai 15 persen dari total seluruh suara sah pada Pemilu 2019. Kesalahan tersebut terjadi di sedikitnya 73.715 TPS dari 477.021 TPS yang dijadikan sampel pemeriksaan.
Kesalahan entri data diyakini lebih besar dari 15 persen, mengingat jumlah TPS di seluruh Indonesia mencapai 813.350.
Bukti kesalahan input Situng KPU RI sudah dilengkapi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Mereka telah menyerahkan 3.000 lembar bukti fisik dari total yang dimiliki ke Bawaslu RI, Jumat, 3 Mei 2019.
“Ada 3.000 lembar fisik, print-print, yang kami ambil dari printscreen situng. Setiap hari kami print 1.000 lembar, dari tanggal 9-29 April, sampai terakhir 1 Mei. Bisa dijumlahkan berapa, ini tidak kita bawa semua. Hanya sebagai contoh yang salah dari sistem IT KPU,” kata Koordinator relawan tim IT BPN Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya di Gedung Bawaslu, Jumat, 3 Mei 2019 seperti dilansir kumparan.com.
Mustafa mendatangi Bawaslu RI didampingi sejumlah relawan dengan membawa satu kotak kontainer berukuran sedang yang berisi bukti salah input C1 dalam Situng KPU.
Kesalahan Terbanyak di Lima Provinsi
Mustafa menjelaskan, angka dugaan kecurangan yang paling tinggi terjadi di lima provinsi yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Selatan.
“Sampling kita teliti. Ada Jateng tertinggi mencapai 7.666 (kecurangan), kedua Jawa Timur mencapai 5.826, Sumut 4.327, Sumsel 3.296, dan Sulsel 3.219,” ucapnya.
Sementara itu, Sekjen Relawan IT BPN Prabowo-Sandi, Dian Fatwa, meminta KPU untuk segera menghentikan proses situng dan melakukan audit forensik di sistem IT.
“Yang paling panting bagi kami adalah tidak harus menunggu Bawaslu, kami menuntut agar KPU segera menghentikan situng dan audit forensik IT,” kata Dian Fatwa.
Salah Input Terjadi pada 2.612 TPS di Kalbar
Saat bersamaan, gabungan ormas dan relawan paslon Prabowo-Sandi di Kalimantan Barat (Kalbar) mendatangi Kantor Bawaslu, Jumat, 3 Mei 2019. Mereka menyampaikan aspirasi terkait pelanggaran kecurangan saat pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan umum 17 April lalu.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Koppasandi Kalbar, Hermayani Putra. Ia menyatakan bahwa sejumlah pakar IT independen juga sudah menemukan berbagai kesalahan dalam entrydata di Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU.
Menurutnya hingga tanggal 1 Mei 2019, pakar IT independen sudah berhasil mengidentifikasi di Kalbar kesalahan entry data pada 2.612 TPS di 14 kabupaten atau kota se-Kalbar atau kurang lebih sekitar 15,8 persen dari total 16.499 TPS di Kalbar.
Kacau dan Brutal
Juru bicara Tim IT BPN, Agus Maksum, mengatakan sejak awal sudah mengingatkan KPU agar memperbaiki kesalahan dalam Situng KPU, baik sistem pertahanan IT maupun kesalahan input data. Namun, tidak ada upaya perbaikan.
“Bukannya berkurang, sekarang Situng malah tambah kacau dan brutal. Ini bukan kesalahan, tapi sudah kecurangan. Awal-awal, kesalahan input sekitar 100 sampai 700 suara. Sekarang malah ribuan, belum lagi yang tidak dilampiri C1,” ujarnya di sela acara ‘Doa Anak Negeri’ untuk Kemenangan Prabowo-Sandi di Surabaya, Jumat malam, 3 Mei 2019 seperti dilansir viva.co.id.
Selain itu, Agus Maksum, juga heran dengan pernyataan KPU jika Situng KPU tidak bisa dijadikan dasar dalam penentuan jumlah perolehan suara di Pemilu 2019. Padahal, Situng ini menjadi rujukan dan dipantau masyarakat.
“KPU sudah membuat disclamer yang artinya tidak bisa mengendalikan Situng yang dimilikinya. Lantas siapa yang mengontrol? Situng ini dipantau masyarakat dan menjadi rujukan, kalau tidak bisa mengendalikan, harus dihentikan daripada menyebar hoaks,” tegasnya.
Selain kesalahan input data, pola Situng dalam menghitung suara juga mengarah pada pengiringan opini publik seakan pasangan 02 sudah kalah karena persentase perolehan suara tak pernah berubah.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana