Pendamping Jamsos dan PKH di Pandeglang Diduga Rangkap Jabatan

Date:

Banten Hits – Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan pendamping Jaminan Sosial Rakyat Terpadu (Jamsosratu) di Kabupaten Pandeglang diduga merangkap jabatan. Padahal menjadi pendamping Jamsosratu dan PKH bukanlah pekerjaan sampingan dan harus fokus pada tugas utama sebagai pendamping.

Hal tersebut ungkapkan Ketua Gerakan Mahasiswa Satu Bangsa (Gemasaba) Kabupaten Pandeglang Rian Supriatna kepada Banten Hits, Selasa (29/9/2015), setelah pihaknya mengetahui adanya pendamping PKH menjadi pendamping Jamsosratu.

Untuk memastikan adanya rangkap jabatan pendamping tersebut, Gemasaba meminta kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang mengecek data pendamping Jamsosratu dan PKH di Kabupaten Pandeglang.

“Apabila ada pendamping yang rangkap jabatan, maka harus memilih salah satu di antara PKH dan Jamsosratu,” tandas Rian.

Rian juga menegaskan, Dinsos Kabupaten Pandeglang harus menindak tegas pendamping yang rangkap jabatan, karena kedua program tersebut didanai oleh uang negara.

“Setahu saya aturan pendamping itu tidak boleh merangkap jabatan,  apalagi program itu sama-sama didanai oleh uang negara,” ujarnya.

Selain itu, dikhawatirkan pendamping yang rangkap jabatan itu bermain dalam program tersebut. Bahkan, Rian juga sering mendengar adanya pemotongan saat penyaluran bantuan kepada masyarakat.

“Bahkan sering terdengar adanya pemotongan-pemotongan penyaluran bantuan itu kepada masyarakat,” ungkapnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related