Pandeglang – Sengketa lahan seluas 462 hektar yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang belum selesai.
Baik PT Banten West Java (BWJ) selaku pengembang KEK Tanjung Lesung maupun warga yang mengaku sebagai ahli waris siap memastikan bukti kepemilikan lahan tersebut. Hasil mediasi yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menyepakati, kedua belah pihak akan meninjau langsung lokasi lahan.
“Kami sudah fasilitasi. Insya Allah minggu depan dijadwalkan untuk melihat langsung, kedua belah pihak akan membawa bukti kepemilikan apa saja yang dimiliki,” kata.
BACA JUGA: Fasos Fasum yang Diserahkan Palem Semi Ternyata Lahan Sengketa
Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Nusantara yang diberi kuasa oleh warga menilai Administrator KEK sebagai perwakilan pemerintah tidak bersikap kooperatif menyelesaikan persoalan tersebut.
“Sekali lagi ditegaskan bahwa tidak pernah menjual lahan itu kepada siapa pun. Kalau data, kami sudah menyiapkan segalanya untuk membuka bukti dan kami siap membawa ahli waris,” kata Ketua KSU Binus, Uneh Junaedi.
Perwakilan PT BWJ, Maheno justru enggan berkomentar banyak. Ia hanya mengaku siap untuk membuktikan kepemilikan lahan tersebut. Namun, Maheni tidak menjelaskan rinci berapa lahan yang sudah memiliki Hak Guna Bangunan (HGB).
“(Tanah) yang ditunjuk oleh warga, kami belum tahu. Soal HGB tanyakan saja ke BPN (Badan Pertanahan Nasional). Intinya kami siap,” tandasnya.(Nda)