Warga Poris Plawad Korban Gusuran Kereta Api Gugat BPN Rp 710 M

Date:

Banten Hits – Warga korban gusuran jalur kereta api menuju Bandara Soekarno Hatta di Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, melayangkan gugatan terhadap Badan Pertanahan Nasional (BPN) ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jumat (14/8/2015) siang.

Dalam gugatan tersebut disebutkan, warga melalui kuasa hukumnya menggugat BPN senilai Rp 710 miliar untuk kerugian yang diderita warga. 

Gugatan dilayangkan warga karena mereka menilai, ganti rugi tanah untuk proyek rel kereta api Bandara Soekarno Hatta Tangerang, tidak berdasarkan kesepakatan bersama warga melalui musyawarah.

“Ini adalah permohonan gugatan warga Poris Plawad atas nilai ganti rugi yang tidak layak dan tidak adil. Warga yang mengajukan keberatan atas nilai ganti itu sebanyak 108 orang,” kata Hermawanto, tim kuasa hukum warga Poris Plawad.

Menurutnya, pada tiga tahun yang lalu, pemerintah sudah menyosialisaikan pembebasan tanah untuk proyek rel kereta api Bandara Soekarno Hatta Tangerang. Pada 28-29 Juli 2015 lalu, kata Hermawanto, warga diundang untuk melakukan musyawarah atas ganti rugi tersebut.

Namun ternyata, undangan musyawarah itu tidak sesuai kenyataan karena pada saat itu ada penyampaian harga nilai ganti kerugian aset berdasarkan hasil penilaian kantor Jasa Penilai Publik Doli Siregar melalu dokumen yang dibungkus amplop coklat tanpa penjelaskan rincian harga ganti rugi kepada warga yang berhak.

“Dari dokumen itu, nilai ganti rugi dinilai warga tidak layak dan tidak adil. Jangankan untuk membeli rumah yang dekat, yang jauh pun tidak akan terbeli dari hasil ganti rugi tersebut,” jelasnya.

Hermawanto menjelaskan, dalam Pasal 65 junto Pasal 68 Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum disebutkan, penggantian ganti rugi harus ada musyarah dan hasilnya disepakati oleh warga yang berhak.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...

Tak Ada Kabupaten Tangerang, Ini Wilayah-wilayah yang Jago Inovasi Pelayanan Publik di Banten!

Berita Banten - Wilayah-wilayah di Banten ini layak diapresiasi....