Banten Hits – Fraksi di DPRD Kota Serang, hari ini Kamis (14/4/2016), telah menyampaikan pandangan umumnya terkait dengan usulan Raperda tentang Penetapan Pasar Tradisional.
Wakil Walikota Serang Sulhi Choir mengaku, sebagian besar fraksi menyetujui hal tersebut. Namun ada juga fraksi lain yang tidak setuju.
Jika nanti Pasar Tradisional terbentuk, Sulhi mengharapkan agar pengelolaan manajemen harus dilakukan seprofesional mungkin
“Perusahan daerah harus dikelola oleh orang yang benar-benar profesional,” kata Sulhi usai menghadiri paripurna.
Menurutnya, siapapun bisa memimpin dalam bidang manajemen mulai dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), pengusaha lokal maupun Dinas.
“Dari pihak Pemerintah profesional bisa, atau dipilih dari swasta juga oke, atau dari LSM tidak masalah, yang penting profesional,” tegas Sulhi.
Terkait dengan lokasi, Sulhi menjelaskan jika Pemkot Serang sudah menerima aset dari Kabupaten Serang. Dua aset tersebut yakni Pasar Rau dan Pasar Lama.
“Kan kita sudah dapat aset dari Pemkab Serang,” pungkasnya.(Nda)