Banten Hits – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten, Selasa (1/11/2016), batal memeriksa Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya terkait dengan dugaan kampanye terselubung yang dilaporkan ke Bawaslu beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Kompak Salam Dua Jari, Menteri BUMN dan Bupati Lebak Dilaporkan ke Bawaslu
Putri dari Ketua Kadin Banten Mulyadi Jayabaya (JB) ini memilih mengutus Asisten Daerah (Asda) II Budi Santoso untuk menghadap dan memberikan klarifikasi kepada Bawaslu.
BACA JUGA: Rano Ingin Mengulang Booming Salam Dua Jari Jokowi
“Beliau tidak hadir karena banyal agenda yang tidak bisa ditinggalkan, makanya saya yang mewakili untuk mengklarifikasi foto tersebut,” ujar Budi kepada awak media saat menuju salah satu ruangan di Bawaslu Banten, Jalan Kelapa Dua, Kota Serang.
Sebelumnya, Direktur LKP Ibnu Jandi melaporkan Menteri Rini Soemarno dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya ke Bawaslu Banten. Laporan tersebut terkait dengan sebuah foto yang menunjukan Rini, Iti dan JB memperagakan salam dua jari disela-sela kunjungan ke sebuah peternakan sapi, di Kabupaten Lebak. Salam dua jari sendiri menjadi salah satu strategi pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarief setelah mendapat nomor urut dua.(Nda)