Banten Hits – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengaku sulit memenuhi tuntutan buruh yang meminta kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2017 sebesar 24 persen.
Hal tersebut disampaikan Zaki usai bertemu dengan aliansi buruh di gedung Setda Pemkab Tangerang, Selasa (15/11). Pertemuan untuk membahas penetapan UMK juga dihadiri Kapolresta Tangerang Kombes Pol Asep Edi Suheri, Kadisnaker Syafrudin, Kadisperindag Jarnaji.
“Tidak mungkin bisa memenuhi tuntutan para buruh, apalagi ada PP 78/2015. Tapi, kita akan coba mengakomodir semua pihak,” ungkap Zaki kepada awak media.
Menurut Zaki, Pemkab Tangerang juga melihat kondisi terakhir Apindo yang juga banyak kesulitan. Mustahil kata Zaki, Apindo bisa mengabulkan keinginan buruh. Sementara, hasil yang ditetapkan hanya 11 persen atau Rp3.335.000
“Kita pertimbangkan banyak hal untuk menetapkan UMK 2017. Salah satunya adalah peningkatan kehidupan di Jakarta, karena Kebutuhan Hidup Layak (KHL) kita tidak jauh berbeda dengan DKI,” terang Zaki.(Nda)