Remaja Pengedar Narkoba Ditangkap Saat Pesta Miras

Date:

Banten Hits – Unit Reskrim Polsek Balaraja mengamankan ARJ (18), di Kawasan Pergudangan, Kampung Talaga, Kecamatan Balaraja, Tangerang. Remaja asal Talagasari, Balaraja ini diamankan saat pesta minuman keras (miras) bersama rekan-rekannya.

‎Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan mengatakan, ARJ sudah menjadi Target Operasi (TO). Remaja ini kata Wiwin merupakan pengedar narkoba.

‎”Ya, tersangka sudah menjadi TO kami. Dia pengguna sekaligus pengedar sabu,” ujar Wiwin, Senin (5/12/2016).

Petugas mendapati satu bungkus plastik klip putih berisi sabu yang disimpan ARJ di dalam helm. Dari keterangan ARJ, barang haram tersebut diperoleh dari rekannya di wilayah Bogor, Jawa Barat.

“Dia dapat dari temannya di Bogor. Tersangka dijerat dengan pasal 111 dan 114 ancaman hukumannya 4 tahun penjara,” tegas Wiwin.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...

Tak Ada Kabupaten Tangerang, Ini Wilayah-wilayah yang Jago Inovasi Pelayanan Publik di Banten!

Berita Banten - Wilayah-wilayah di Banten ini layak diapresiasi....