Ini Alasan Kejari Pandeglang Geledah Dua Kantor Soal Dugaan Korupsi Tunda

Date:

Pandeglang – Kejaksaan Negeri (Kejarti) Pandeglang kamis (2/2/2017) melakukan penggeledahan kantor  Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dindikbud) serta Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) terkait dugaan korupsi Dana Tunjangan Daerah (Tunda) di Dindukbud sejak 2011 hingga 2015.

Penggeledahan pertama dilakukan di kantor Dindikbud berlokasi Komplek Perkantoran Cikupa nomor 2 Jalan Jendral Sudirman, kemudian dilanjutkan ke kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah. Dari kedua tempat tersebut petugas kejari membawa sejumlah dokumen penting.

BACA JUGA : Geledah Dua Kantor soal Dugaan Korupsi Tunda, Ini yang Dibawa Kejari Pandeglang

Kepala Kejari Pandeglang, Wahjudi Djoko Triono saat meninjau proses penggeledahan mengatakan, penggeledahan ini dilakukan, lantaran penyidik mengalami kekurangan dalam melengkapi dokumen untuk kelengkapan perkara kasus Tunda.

“Penggeledahan ini, karena penyidik kurang dokumen-dokumen. Setelah sekian bulan melakukan penyidikan, dievaluasi dokumennya, masih diperlukan untuk kelengkapan berkas perkara, sekaligus pembuktian akhir dari kasus ini, pembuktian di Pengadilan,” ujarnya.

Namun ketika disinggung kapan penetapan tersangka baru pasca penggeledahan tersebut dilakukan, Wahjudi enggan 

berkomentar banyak. Ia hanya memastikan bahwa Kejari telah mengantongi nama-nama yang menjadi calon tersangka susulan.

“Setelah kemarin menetapkan 2 tersangka, nanti ada info lagi. Pokoknya ada, tunggu saja,” sebutnya.(Ep)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...

Tak Ada Kabupaten Tangerang, Ini Wilayah-wilayah yang Jago Inovasi Pelayanan Publik di Banten!

Berita Banten - Wilayah-wilayah di Banten ini layak diapresiasi....