Pandeglang – Kejaksaan Negeri (Kejarti) Pandeglang kamis (2/2/2017) melakukan penggeledahan kantor Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dindikbud) serta Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) terkait dugaan korupsi Dana Tunjangan Daerah (Tunda) di Dindukbud sejak 2011 hingga 2015.
Penggeledahan pertama dilakukan di kantor Dindikbud berlokasi Komplek Perkantoran Cikupa nomor 2 Jalan Jendral Sudirman, kemudian dilanjutkan ke kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah. Dari kedua tempat tersebut petugas kejari membawa sejumlah dokumen penting.
BACA JUGA : Geledah Dua Kantor soal Dugaan Korupsi Tunda, Ini yang Dibawa Kejari Pandeglang
Kepala Kejari Pandeglang, Wahjudi Djoko Triono saat meninjau proses penggeledahan mengatakan, penggeledahan ini dilakukan, lantaran penyidik mengalami kekurangan dalam melengkapi dokumen untuk kelengkapan perkara kasus Tunda.
“Penggeledahan ini, karena penyidik kurang dokumen-dokumen. Setelah sekian bulan melakukan penyidikan, dievaluasi dokumennya, masih diperlukan untuk kelengkapan berkas perkara, sekaligus pembuktian akhir dari kasus ini, pembuktian di Pengadilan,” ujarnya.
Namun ketika disinggung kapan penetapan tersangka baru pasca penggeledahan tersebut dilakukan, Wahjudi enggan
berkomentar banyak. Ia hanya memastikan bahwa Kejari telah mengantongi nama-nama yang menjadi calon tersangka susulan.
“Setelah kemarin menetapkan 2 tersangka, nanti ada info lagi. Pokoknya ada, tunggu saja,” sebutnya.(Ep)