Serang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang resmi melaunching maskot dan jingle Pilkada Kota Serang 2018, Senin (18/9/2017).
“Launching maskot dan jingle ini menjadi awal dimulainya tahapan pilkada,” kata Ketua KPU Kota Serang, Hery Wahidin, di salah satu rumah makan di bilangan Kota Serang.
BACA JUGA: PDIP Tak Ingin Usung Calon Kepala Daerah Hanya dari Elektabilitas
Maskot dan jingle pilkada merupakan hasil sayembara yang mulai dilakukan pada 27 Agustus dan ditentukan pemenangnya pada 7 September 2017. KPU Berharap, maskot dan jingle pilkada bisa cepat disampaikan kepada masyarakat.
“Saya ucapkan terima kasih kepada peserta dan dewan juri yang bekerja keras menentukan maskot dan jingle pilkada. Semoga ide cemerlang maskot dan jigle bisa meningkatkan semangat masyarakat hadir ke TPS tanpa paksaan,” ujarnya.
“Faktanya, partisipasi pilkada selalu di bawah pileg,” tambahnya.
BACA JUGA: KPU Kota Serang Berharap Partisipasi Pemilih Pilkada 2018 Naik
Sementara, Komisioner KPU Banten Enan Nadia menyebut, KPU Kota serang merupakan KPU pertama yang melaunching maskot dan jingle pilkada 2018.(Nda)