Bahas RAPBD, DPRD Pandeglang Minta OPD Bawa RKA

Date:

Pandeglang – Masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk membawa Rencana Kerja Anggaran (RKA) saat melakukan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) bersama DPRD.

“(OPD) wajib bawa RKA. Kami sudah sering ingkatkan secara lisan. Tetapi kali ini harus disampaikan lewat forum resmia agar jadi catatan,” kata Ketua DPRD Pandeglang, Wawan Gunawan saat ditemui usai paripurna penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksai terhadap RAPBD tahun 2018, Senin (20/11/2017).

“Selama ini OPD tidak pernah mentaati permintaan dewan. Kesannya selama ini, RKA OPD tidak transparan dalam setiap penyampaian program kerja,” ujar Wawan

Jika pada saat pembahasan RKA yang dilakukan pada tanggal 21-22 November 2017, OPD tak juga membawa rincian RKA, Wawan mengancam DPRD akan menolak pembahasan RKA.

“Jangan dibahas, lebih baik dipending. Karena harus ada transparansi antar lembaga, jangan sampai nanti saling menyalahkan karena bagaimana pun APBD persetujuan bersama,” kata Wawan.

Pihaknya juga meminta agar saat pembahasan RKA, Kepala OPD tidak mengutus perwakilan. Banyak anggota dewan banyak program OPD yang tidak sesuai dengan visi misi. Kata Wawan, legislatif seringkali kecolongan karena tidak adanya rincian RKA yang detail, sehingga DPRD tidak bisa ikut mengawasi secara maksimal. jelasnya.

“Akibatnya, banyak program dan serapan yang tidak berjalan baik pada tahun anggaran. RKA rincian anggaran dan program. Jangan sampai yang sudah kita bahas tidak dilaksanakan, tetapi yang tidak dibahas malah muncul,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita akan menginstruksikan kepada semua kepala OPD agar mematuhi keinginan dewan. Namun, Irna memberikan catatan bahwa OPD yang tengah berusaha menggolkan program dari kementerian didiberi pengecualian.

“Ibu sudah moratorium kepala OPD tidak boleh kunjungan keluar kota sampai RAPBD jadi APBD. Tetapi ada pengecualian, bagi OPD yang akan melakukan kunjungan ke luar semisal DPUPR atau Perkim,” bebernya.

“Kalau Kepala OPD tidak bisa, ya harus diagendakan ulang agar perannya tidak diwakilkan,” jelasnya.(Nda)

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related