Heboh! Amplop Berisi Cek Rp 4,7 M Disebar di Rumah Warga PWS Tigaraksa

Date:

warga PWS Tigaraksa temukan amplop berisi SIUP dan cek
Widi, warga Perumahan PWS Tigaraksa menunjukkan amplop berisi SIUP dan cek senilai Rp 4,7 miliar. Amplop tersebut ditemukan di depan rumahnya.(Banten Hits/ Yogi Triandono)

Tangerang – Warga Perumahan PWS Tigaraksa, Kabupaten Tangerang heboh menyusul penemuan amplop berisi dokumen surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan cek Bank Danamon senilai Rp 4,7 miliar. Amplop tersebut ditemukan di dua rumah warga.

Salah satu warga, Widi (23) mengatakan, ia menemukan amplop tersebut di depan rumahnya. Saat dicek, amplop tersebut berisikan dokumen perizinan berupa Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan cek Bank Danamon senilai Rp 4,7 miliar.

“Pas pagi liat di depan rumah ada amplop, dikirain kiriman, ternyata SIUP dari Pemerintah Bontang sama cek Rp 4,7 miliar,” ujarnya.

Dalam SIUP tersebut tertera nama Erlangga Putra sebagai Presiden Direktur PT Wijaya Tunggal. Turut juga dicantumkan nomor telpon yang dapat dihubungi di dalam SIUP tersebut.

Warga lainnya yang juga menemukan apmlop serupa, Putri (49), sempat menelpon nomor yang tertera di dalam SIUP. Saat ditelpon, seorang yang mengaku sebagai pemilik surat meminta Putri untuk menjaga surat tersebut.

“Karena saya penasaran, saya telepon aja. Pas diangkat orangnya ngakunya semalem ada di Tangerang cuma udah ke Kalimantan. Dia niat mau ambil lagi ke sini (Tangerang),” ucapnya.

Tidak hanya itu, Putri juga diiming-imingi uang jika menjaga amplop tersebut sampai ia datang. Tidak sedikit, iming-iming uang yang diberikan hingga ratusan juta.

“Katanya sih kalo dia (yang punya amplop) dateng ambil amplopnya, terus saya dikasih uang Rp 150 juta,” tambah Putri.

Namun Putri tidak mudah terlena. Ia pun melaporkan penemuan amplop tersebut kepada pihak berwenang.

“Ya, saya gak terlalu percaya, apalagi pas lihat di internet banyak modus kaya gini. Saya sih sudah lapor RT setempat, buat jaga-jaga,” tutup Putri.

Kuat dugaan, dokumen izin dan cek yang ditemukan di depan rumah warga ini merupakan modus penipuan. Selain ditemukan di dua rumah warga PWS Tigaraksa, amplop serupa disinyalir disebar di rumah-rumah warga lainnya.

Indikasi penipuan terlihat dari dokumen SIUP yang ditemukan. SIUP disebutkan diterbitkan Pemerintah Provinsi Bontang. Padahal Bontang adalah kota di Provinsi Kalimantan Timur.

Kejanggalan lainnya berupa nomor pribadi direktur dicantumkan dalam SIUP itu. Lazimnya SIUP hanya memuat identitas direktur, perusahaan dan bidang usaha.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related