Serang – Pencuri helm yang beraksi di parkiran gedung Pemkab Serang tak bisa mengelak saat petugas Satpol PP menunjukkan rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian yang ia lakukan bersama rekannya.
Diduga, AG (18) dan EAK (30) merupakan pelaku yang kerap kali mencuri helm milik pegawai dan tamu di parkiran gedung pemerintah daerah tersebut.
“Kita interogasi dan perlihatkan rekaman CCTV, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Kasi Kerja Sama Pengamanan Keputusan Kepala Daerah Satpol PP Kabupaten Serang, Iwan Firmansyah, Rabu (4/4/2018).
AG dan EAK datang dengan masing-masing mengendari sepeda motor. Setelah mendapat helm yang diincar, keduanya kabur. Sementara satu sepeda motor ditunda. Petugas yang melihat aksi keduanya dari monitor CCTV bergegas menggembok roda sepeda motor pelaku. Saat AG kembali, petugas langsung mengamankan dan memperlihatkan rekaman CCTV.
“Kita berikan hukuman push-up dan jalan jongkok. Apakah akan dilaporkan ke pihak berwajib, itu bagaimana pemilik helm saja. Kami hanya mensterilkan lingkungan dan mengamankan,” tuturnya.(Nda)