Tangerang – Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk segera mengubah aturan Tata Ruang di Kota Tangerang.
Dalam keterangan tertulis yang diterima BantenHits.com, pernyataan tersebut ditegaskan Arief saat menghadiri Rapat Audiensi Saran dan Aspirasi Kesesuaian Ruang dan Pemanfaatan Ruang dengan Menteri Agraria dan Penataan Ruang (ATR) Sofyan Djalil di ruang rapat Kementrian ATR, Jakarta, Kamis, 20 Desember 2018.
Menurut Arief, perubahan tata ruang tersebut sangat diperlukan dalam mendukung proyek strategis nasional yang terdapat di Kota Tangerang, di antaranya perluasan bandara Soekarno Hatta, Tol Kunciran-Bandara dan perluasan rute Kereta Bandara.
“Maka kami rasa perlu adanya revisi perihal aturan penataan ruang di Kota Tangerang,” ujarnya kepada menteri.
Terdapat beberapa aturan yang menjadi kendala bagi pembangunan proyek strategis nasional tersebut, salah satunya adalah lahan pertanian yang akan digunakan sebagai salah satu area perluasan jalan tol dimaksud.
“Sebenarnya di Kota Tangerang sudah tidak ada lahan persawahan, yang ada adalah penggunaan lahan kosong milik masyarakat yang dimanfaatkan untuk kepentingan pertanian seperti menanam padi dan sayuran. Namun lahan tersebut bukanlah lahan pertanian, hal inilah yang saya maksud menjadi kendala karena berbenturan dengan aturan yang ada,” papar Arief.
Dalam acara yang juga dihadiri oleh beberapa Kepala Daerah di Banten tersebut, Arief juga menyampaikan apresiasinya kepada pihak Kementerian ATR yang menginisiasi acara tersebut.
“Setelah perjalanan panjang mulai dari memasukkan berkas hingga pada tahap revisi, akhirnya pak menteri menjanjikan akan mensahkan revisi aturan penataan ruang terkait wilayah di Kota Tangerang,” ucapnya.
Mendengar hal itu, Menteri ATR Sofyan Djalil menjanjikan akan membicarakan hal ini pada rapat kabinet dengan Presiden Joko Widodo.
“Saya akan rapatkan hal ini dengan lintas kementerian terkait dan dibicarakan langsung dengan Bapak Presiden, agar tidak berkelanjutan dalam penyelesaiannya. Semoga pada Minggu ke 3 awal tahun 2019 bisa rampung,” janji Sofyan.
Selain itu, Sofyan juga mengapresiasi perihal aturan pembuatan bangunan dengan rasio 70:30. Aturan ini akan berdampak sangat baik. Akan lahir RTH baru dan dapat memperbaiki kualitas hidup warganya.
“Dengan komposisi bangunan 30% dan ruang terbuka hijau 70%, memaksa masyarakat untuk membangun secara vertikal dan lebih banyak lagi melahirkan RTH baru, yang pastinya akan berdampak sangat baik pada kualitas udara dan ruang bermain anak cucu kita kelak,” puji Sofyan.(Rus)