Fosmapi Sebut KPU RI Krisis Profesionalisme

Date:

pengumuman  daftar nama terpilih calon anggota KPU Lebak periode 2019-2024 hasil koreksi.
pengumuman  daftar nama terpilih calon anggota KPU Lebak periode 2019-2024 hasil koreksi KPU RI. (Istimewa)

Lebak – Forum Solidaritas Masyarakat Peduli Penyelenggara Pemilu atau Fosmapi Kabupaten Lebak menyebut,  Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI krisis profesionalisme, menyusul terbitnya pengumuman  daftar nama terpilih calon anggota KPU Lebak periode 2019-2024 hasil koreksi.

“Janji KPU RI agar proses rekruitmen berjalan sesuai aturan hanya berhenti di ucapan dan statement-statement di koran,” kata Tb. Syahrudin ketua Fosmapi kepada BantenHits. com, Jumat, 31 Januari 2019.

Kata Syahrudin, dengan keluarnya pengumuman nomor : 9/PP.06-Pu/05/KPU/I/2019 tentang penetapan calon anggota KPU Kabupaten/Kota seolah dengan jelas mengkonfirmasi bagaimana seleksi yang kacau dan banyak keanehan. Bahkan hal ini telah mengkonfirmasi atas kinerja dan cara KPU RI dalam melakukan rekruitmen anggota KPU Lebak tidak profesional dan tidak jelas.

“KPU telah menunjuk lima orang calon yang lulus  dan 4 calon berada di daftar tunggu dari hasil Fit and Proper Test (FPT) ulang yang mereka lakukan sendiri,” ucapnya.

Syahrudin mengungkapkan lima calon Komisioner terpilih ini yakni Ni’matullah, Ahmad Saparudin, Encep Supriatna, Agus Sugama dan Lita Rosita sebenarnya sudah berada pada daftar nama yang disodorkan oleh timsel pada tahapan 10 besar bersama dengan Puadudin, Deden Kurniawan, Yayan Hendayana, Jajat Nugraha dan Ubaedillah. Namun KPU RI lebih memutuskan untuk menganulir dan melakukan koreksi terhadap beberapa nama.

“Setelah dianulir, dicoret lima nama dan dimasukan 4 nama baru yang sudah jelas dalam tahapan sebelumnya gagal. Kemudian KPU RI melakukan FPT ulang. Sekarang yang diumumkan berhasil lulus 5 calon yang sebelumnya telah berada di daftar timsel. Ini ada apa dengan KPU RI? Seperti ambigu? Atau memang hanya gimmic dan seolah hanya sekedar memenuhi hasrat kelompok tertentu?” tanya Syahrudin.

Menurutnya, Keputusan ini layak ditolak dan akan berdampak  pada kepercayaan warga Lebak terhadap penyelenggaraan Pemilu di Lebak. 

“Penilaian kami tidak ada sama sekali proses merit sistem jika melihat keputusan yang dikeluarkan KPU RI bahkan kami meyakini bahwa proses Pemilu di Lebak tidak akan berjalan sukses dan akan jauh dari berkwalitas, tapi semoga ini tidak menjadi kenyataan,” pungkasnya.

Untuk diketahui KPU RI telah mengeluarkan pengumumam daftar nama calon anggota KPU Lebak periode 2019-2024 yang lulus yakni Ni’matullah, Ahmad Saparudin, Encep Supriatna, Agus Sugama dan Lita Rosita sedangkan Apipi, Endang Mahdar, Ace Sumirsa Ali dan Haer Bustomi berada di daftar tunggu.

Hingga berita ini dipublish,  BantenHits.com masih mengupayakan konfirmasi KPU RI. 

Reporter: Fariz Abdullah
Editor: Darussalam Jagad syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Disnakertrans Kabupaten Serang Tingkatkan Pelayanan Berbasis Digital

Berita Serang - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)...

Adakah yang Lebih Nyaman dan Meriah dari Nobar Timnas U-23 di Taman Elektrik Kota Tangerang?

Berita Tangerang - Ribuan warga Kota Tangerang datang menyemut...