Penganiayaan Dua Penyidik KPK Disebut Teror, Banten Bersih Pesimis Kasusnya Terungkap

Date:

Koordinator Banten Bersih Gufroni
Koordinator Banten Bersih Gufroni. (Istimewa)

Serang – Dua penyidik KPK diduga menjadi korban penganiayaan saat sedang bertugas menelisik dugaan korupsi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu malam, 2 Februari 2019.

Aktivs Anti-korupsi yang juga Koordinator Banten Bersih Gufroni, mengutuk keras aksi penganiayaan terhadap dua pegawai yang sedang menjalankan tugasnya.

“Ini kasus yang kesekian kali yang dialami KPK mulai dari pimpinannya sampai Novel Baswedan, termasuk dua orang pegawai KPK. Sampai saat ini kami belum tau siapa pelakunya seakan akan ada yang ditutupi,” kata Gufroni kepada BantenHits.com melalui sambungan telepon, Senin 4 Febuari 2019.

Gufron menyebut, aksi penganiayaan terhadap petugas KPK merupakan teror. Namun, meski ada teristiwa tersebut, Gufroni yakin pegawai dan penyidik semua tetap semangat untuk memberantas korupsi.

“Teror yang dialami teman KPK itu tidak menyurutkan nyali mereka justru jadi penyemangat mereka,” tegasnya.

Gufroni juga merasa pesimistis kasus penganiayaan tersebut dapat terungkap hingga ke akar-akarnya.

“Kami pesimis semua kasus kekerasan penganiyaan dan teror itu bisa terungkap,” ungkapnya.

Kepolisian, lanjutnya, harus berani mengungkap kasus penganiayaan dua penyidik KPK. Gufroni juga membandingkan kasus penyerangan kepada dua penyidik KPK dengan teror yang dialami Novel Baswedan.

Merintangi Penanganan Perkara

Dikutip dari suara.com, KPK akan menelisik kasus pemukulan dua penyidik KPK sebagai upaya menghalangi kerja pemberantasan korupsi atau tipikor.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjelaskan KPK belum menyimpulkan soal jeratan pemukul dua penyidik KPK sampai babak belur itu. Termasuk penggunaan pasal 21 Undang – Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Nanti KPK pelajari lebih dahulu,” kata Saut Situmorang saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin 4 Februari 2019.

Pasal 21 Undang – Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tersebut terkait dengan dugaan perbuatan merintangi penanganan perkara atau yang disebut dengan obstruction of justice. Saut menyatakan bahwa ada upaya kerja sama yang baik antara KPK dan Polri terkait dengan upaya penanganan kasus penyerangan tersebut.

“Saya melihat ada upaya kerja sama yang baik dengan tim dari Polri dengan Biro Hukum KPK, ini prosesnya masih berjalan. Doakan saja ini cepat bisa ditentukan siapa-siapa saja yang terkait dengan kasus penganiayaan tersebut,” ucap Saut.

Reporter: Mahyadi
Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jajaki Koalisi untuk Banten yang Lebih Baik, Dua Perempuan Nakhoda Partai Besar Gelar Pertemuan di Tanggal Cantik

Berita Banten - Penjajakan koalisi untuk menghadapi Pilkada Serentak...

Ada PJU Mati di Kota Tangerang? Hubungi Kontak-kontak Ini Agar Cepat Ditangani!

Berita Tangerang - Buat warga yang mendapati lampu penerangan...

Indonesia Emas 2045 Jadi Fokus, Ini Cara Ratu Tatu Padukan RPJPD dengan RPJPN

Berita Serang - Indonesia Emas 2045 menjadi fokus Rencana...

Dukungan Polri ke Kementan untuk Wujudkan Swasembada Pangan Jadi Energi Baru Pertanian

Berita Jakarta - Kementerian Pertanian dan Kepolisian Republik Indonesia...