KPK Akui Kejati Banten Terbaik, Pemegang ‘Tongkat Komando’ Ungkapkan Hal Ini

Date:

Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat menerima penghargaan dari KPK. (Istimewa)

Berita Serang – Penegakan hukum di Provinsi Banten yang dilakukan jajaran Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan progress yang signifikan. Tercatat, sejumlah kasus-kasus korupsi besar telah dituntaskan dengan menyeret para pelakunya ke meja hijau.

Sebut saja misalnya kasus pengadaan komputer UNBK, kasus Bansos Pondok Pesantren, mark up masker untuk penaggulangan COVID-19, kasus penilapan uang pajak kendaraan di Samsat hingga sejumlah kasus besar lainnya.

Sederet keberhasilan Kejati Banten dalam mengungkap kasus korupsi itu ternyata diakui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022, Jumat, 9 Desember 2022, KPK memberikan Penghargaan Penanganan Tindak Pidana Korupsi Terbaik Pertama Tingkat Kejaksaan Tinggi kepada Kejati Banten.

Kepala Kejati (Kajati) Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menerima langsung penghargaan tersebut. Lalu apa yang menjadi parameter penghargaan tersebut?

Harus Berkontribusi pada Pemulihan Ekonomi

Dalam keterangan resmi yang diterima BantenHits.com dari Kejati Banten, pemberian penghargaan yang diberikan KPK merupakan capaian atas upaya penegakan hukum yang diberikan kepada aparat penegak hukum berdasarkan kategori jumlah penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi, penetapan tersangka, pencapaian tahap P-21 dan P-31, nilai kerugian negara, asset recovery dan kepatuhan penginputan SPDP Online.

“Puji syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa karena saat ini kita semua dalam kondisi sehat dan masih diberikan kekuatan oleh-Nya sehingga masih dapat bekerja untuk penegakan hukum yang berkeadilan dan melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi di republik Indonesia yang tercinta,” kata Leobard Eben Ezer terkait penghargaan KPK yang diterima jajarannya.

“Sehubungan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) yang jatuh pada tanggal 9 Desember yang selalu kita peringati setiap tahunnya, izinkan saya selaku Kajati Banten menyampaikan salam pemberantasan korupsi dari Tim Kejati Banten kepada seluruh masyarakat Banten,” sambungnya.

Menurut Eben, tema peringatan HAKORDIA 2022 “Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi”, sangat relevan dengan kondisi saat ini. Dimana kerja pemberantasan korupsi harus dapat berkontribusi dalam agenda pemulihan sosial-ekonomi pasca pandemi COVID-19, sehingga pemberantasan korupsi tidak sekadar untuk tegaknya hukum dan hilangnya korupsi di Indonesia namun juga untuk terciptanya Indonesia Pulih.

“Perlu kami sampaikan bahwa kerja pemberantasan korupsi yang Kejati Banten lakukan merupakan komitmen kami sebagai bagian dari pelaksanaan atas arahan Bapak Presiden Joko Widodo dan Bapak Jaksa Agung ST Burhanuddin,” ucapnya.

Dalam rangka percepatan pembangunan nasional dan percepatan pemulihan ekonomi nasional pada era pandemi COVID-19, lanjutnya, Presiden Jokowi telah menetapkan beberapa program prioritas, salah satunya adalah penegakan hukum.

“Pada beberapa kesempatan, Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa Kejaksaan RI harus mendukung agenda Pembangunan Nasional dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui pendampingan dan pengamanan agar tidak terjadi kriminalisasi dan praktik-praktik buruk lainnya,” ungkap Eben.

“Terkait agenda pemberantasan tindak pidana korupsi, arahan Presiden Jokowi tegas yakni penanganan yang berkualitas dan berorientasi pada penyelamatan keuangan negara,” bebernya.

Eben melanjutkan, Presiden Jokowi menyebutkan, agenda penegakan hukum harus berkeadilan, transparan, akuntabel, memberikan kemanfaatan bagi pembangunan Indonesia secara menyeluruh.

Oleh sebab itu, Bapak Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan arahan kepada kami di jajaran Kejaksaan RI seluruh Indonesia bahwa penegakan hukum selain untuk mewujudkan rasa keadilan, juga harus dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat misalnya perbaikan perilaku taat hukum, pemulihan korban kejahatan dan efek jera bagi pelaku kejahatan.

“Dalam kesempatan ini, pada peringatan HAKORDIA 2022 ini, kami tegaskan akan terus menjalankan arahan Bapak Presiden Jokowi dan Bapak Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan sungguh-sungguh meskipun masih perlu ada perbaikan di sana-sini. Mohon dukungan, saran, masukan dan kritikan agar kami, khususnya Kejati Banten dapat terus meningkatkan kinerja,” tegasnya.

“Terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Banten yang terpilih menjadi pemenang tingkat Kejaksaan Tinggi,” lanjutnya.

Penghargaan tersebut, kata Eben, adalah apresiasi bagi semua pegawai di jajaran Kejati Banten khususnya Tim Aspidsus Kejati Banten. Penghargaan KPK kepada Kejati Banten ini akan kami gunakan sebagai pelecut agar kami dapat terus bekerja optimal dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Banten.

“Semoga pemberantasan korupsi membawa dampak bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat, khususnya masyarakat Banten dan penciptaan rasa keadilan bagi semua masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Wali Kota Tangerang Sehari Akan Bertugas 20 Mei 2024

Berita Tangerang - Wali Kota Tangerang terpilih akan segera...

‘Jalur-jalur Khusus’ Pengaduan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kota Tangerang

Berita Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas...