Pesta Miras Oplosan Merek ‘Kecut’ saat Ultah Teman, Wanita di Cilegon Tewas

Date:

 

Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana saat memberikan pernyataan soal tewasnya seorang wanita setelah Konsumsi miras oplosan merek ‘kecut’. (BantenHits.com/ Iyus Lesmana)

Cilegon – Minuman keras alias miras oplosan kembali merenggut korban. Kali ini, seorang wanita berinisial PP (30), tewas akibat mengkonsumsi miras oplosan jenis ‘kecut’, Senin, 24 Februari 2020.

Wartawan BantenHits.com Iyus Lesmana melaporkan Satreskrim Polres Cilegon saat ini tengah mendalami kasus meninggalnya PP.

Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana mengungkapkan, PP diketahui tewas usai mengkonsumsi miras saat ulang tahun rekannya di Lingkungan Masigit, Kelurahan Masigit Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

Menurit Yudhis, sebelum meninggal dunia Senin, di Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Cilegon diketahui korban tengah menghadiri acara ulang tahun temanya yang tak jauh dari kontrakan korban, Kamis 20 Februari 2020 ).

“Saat itu korban datang ke kontrakan temannya rekannya untuk menghadiri acara makan bersama dalam rangka ulang tahun ND teman korban bersama dengan teman-teman korban kurang lebih ada 20 orang,” ujar Yudhis kepada awak media, Rabu, 26 Februari 2020.

Dalam acara tersebut, lanjut Yudhis, salah seorang teman korban berinisial TD memesan miras oplosan jenis kecut kepada salah seorang pedagang miras berinisial DN di Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

“Teman teman yang hadir pada acara ulang tahun meminta untuk dibelikan minuman beralkohol oplosan jenis kecut, dan memesan minuman kepada DN melalui sambungan telpon dan tidak lama berselang datanglah HG anak buah DN mengantarkan minuman kecut sebanyak 1 (satu) galon kurang lebih 19 Liter, kemudian dituangkan ke dalam 4 buah teko seharga 600 ribu rupiah,” bebernya.

Tak lama setelah mengkonsumsi miras oplosan itu, korban dengan teman-temannya langsung mengeluhkan rasa sakit pada bagian perut. Mengetahui hal tersebut korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.

“Usai pesta miras korban mengeluh sakit pada bagian perut dan mengalami muntah saat mengetahui korban kesakitan selanjutnya teman korban membawanya ke Rumah Sakit Kurnia Kurnia untuk dilakukan pengobatan dan kembali ke kontrakan,” jelasnya.

Kapolres mengatakan setelah mendapatkan perawatan dan kembali ke rumah kontrakan, kondisi korban kembali mengalami kesakitan sehingga terpaksa harus dilarikan ke RSKM Cilegon Minggu, 23 Februari 2020.

” Korban kembali dilarikan ke IGD RSKM, selang beberapa jam kondisi korban dalam keadaan tak sadarkan diri dan dipindahkan ke ruang ICU karena kondisinya menurun. Dan sekira pukul 05.00 WIN,” Imbuhnya.

Untuk memperdalam penyelidikan, atas peristiwa meninggalnya korban, Satreskrim Polres Cilegon tengah meminta keterangan dari para saksi-saksi, yakni teman-teman korban serta melakukan pemdalaman minuman dan obat obatan yang dikonsumsi korban.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...