Dampak Corona Meluas, PAD Lebak Merosot Rp87 Miliar

Date:

images.jpeg 7
Kepala BPKAD Kabupaten Lebak, Budi Santoso saat memberikan keterangan pers dalam suatu acara. (Net)

Lebak- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lebak mencatat terdapat penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp87 Miliar. Pemicunya penyebaran virus Corona yang kian hari kian mengkhawatirkan.

Hal itu membuat pemerintah daerah tidak gegabah dalam mengambil keputusan. Beberapa refocusing anggaran dilakukan untuk penanganan virus yang menjadi Pandemi global tersebut.

“Setelah di refocusing untuk penangangan virus Corona PAD turun sebesar 87 M atau sebanyak 22,66 persen dari target awal, “kata Kepala BPKAD Lebak, Budi Santoso kepada awak media ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa, 2 Juni 2020.

Budi menjelaskan semulanya pada tahun 2020 Pemkab Lebak menargetkan perolehan PAD sebesar Rp. 384,8 miliar, namun target tersebut menurun sebesar Rp. 87 miliar sehingga target PAD pada tahun 2020 ini hanya sebesar Rp.297,7 M.

Terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Hari Setiono membenarkan adanya pegurangan pada target pajak daerah yang awalnya sebesar Rp. 86 miliar, turun sebesar Rp. 6,4 miliar tau sebesar 7.5 Persen sehingga saat ini menjadi Rp79 miliar.

“Penyesuaian anggaran ini tidak lepas dari Kementrian Keuangan, dan Kementrian Dalam Negeri, dimana unsur Pemerintah pusat tersebut mengharuskan pemerintah daerah untuk menjaga iklim investasi, kelangsungan UKM, “kata Hari.

Hari menerangkan, pada periode Januari hingga Mei 2020 sendiri total pendapatan pajak daerah sudah masuk sebesar 33,6 miliar atau sebesar 42,14 persen dari target sekitar Rp79 miliar.

Ditengah Pandemi Virus Corona, Hari mengaku memberikan keringanan kepada wajib pajak berupa penghapusan sanksi administrasi berupa denda keterlambatan pembayaran pajak.

“Kita optimis dapat mencapai target tersebut, karena selain memberikan keringanan berupa penghapusan denda pajak, kami juga memberikan kemudahan kepada wajib pajak untuk membayar kewajiban mereka melalui berbagai fasilitas online, “pungkasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Kesbangpol Kota Tangerang Gandeng Mahasiswa Gelar Diskusi untuk Sukseskan Pilkada

Berita Tangerang - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau...

Awas! Predator Anak, Penyuka Sesama Jenis Ini Masih Berkeliaran!!

Berita Tangerang - Yandi Supriyadi (29) merupakan penyuka sesama...

Harapan Pelatih Persib Bandung Jelang Laga versus Persebaya

Berita Persib - Menjelang duel klasik versus Persebaya, Pelatih...