Belajar dari Tutorial YouTube, Dua Anak di Kelurahan Rawa Arum Cilegon Nekat Menjambret Handphone

Date:

FOTO ILUSTRASI: Kapolsek Pulomerak AKP Rifki Seftrian saat menginterogasi preman pasar yang aniaya pedagang setelah mabuk menghisap lem Aibon. (BantenHits.com/ Iyus Lesmana)

Cilegon – Dua anak di bawah umur berinsial FK (16) dan HP (14) diamankan warga setelah ketahuan melakukan aksi penjambretan handphone di Lingkungan Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Kamis, 10 September 2020.

Informasi yang dihimpun wartawan BantenHits.com, Iyus Lesmana, kedua pelaku melakukan aksi pejambretan pada seorang anak yang masih tinggal satu lingkungan dengan pelaku. Saat itu korban tengah berjalan di sekitar lokasi.

“Pelaku yang berjumlah dua orang melakukan pencurian handphone dengan cara menjambret pada saat handphone sedang dibawa oleh anak pelapor yang sedang berjalan di pinggir jalan,” kata
Kapolsek Pulomerak, AKP Rifki Seftrian,
Jumat, 11 September 2020.

Kapolsek mengatakan, kedua pelaku melancarkan aksinya menggunakan sepeda motor. Sedangkan, pelaku diduga pertama kali melakukan penjambretan karena masih coba-coba hasil belajar dari Youtube.

“Motor yang digunakan pelaku Scoopy warna merah dan 1 unit handphone milik korban. Pas ditanya oleh anggota, pelaku mengaku belajar jambret) dari YouTube dan coba-coba,” ujarnya.

Rifki menjelaskan, pelaku diamankan oleh orangtua korban yang pada saat itu mendatangi rumah pelaku. Mengetahui banyak massa, orangtua korban menghubungi pihak Polsek Pulomerak.

“Jadi pelaku tidak diamankan oleh masa tapi oleh orangtua korban. Pas di jemput (anggota) kerumah tersangka sudah banyak warga yang berkumpul dan ada juga yang berusaha memukul (tersangka) untung masih ada anggota Kepolisian,” jelasnya.

Kini kedua pelaku berada di Mako Polsek Pulomerak untuk menjalani pemeriksaan. Selain mengamankan tersangka petugas juga menyita sejumlah barang bukti.

Editor: Engkos Kosasih

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related