Tangerang- Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Rudi Maesyal Rasyid melarang para aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya melakukan perjalanan mudik ke luar daerah saat libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober sampai 1 November 2020.
Rudi beralasan, imbauan itu diberikan kepada ASN untuk membatasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang. Ia tidak ingin, angka penyebaran pandemi tersebut nantinya melangami peningkatan kembali.
“Kalau masih PSBB seperti saat ini, imbauannya tentu lebih baik di rumah saja. Intinya, jangan sampai membuat kerumunan yang berpotensi menambah klaster baru Covid-19,” katanya saat ditemui Bantenhits.com di Kantor Bupati Tangerang, Rabu 21 Oktober 2020.
Selain imbauan untuk ASN, Rudi juga menganjurkan masyarakat di wilayah Kabupaten Tangerang tidak membuat kerumunan saat libur panjang maulid nanti. Kata dia, warga jangan sampai lengah dan mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.
“Tetep, masyarakat kami mengimbau supaya dipatuhi protokol kesehatannya. Itu harus dilanjutkan, jangan sampai kendor,” ujar mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang itu.
Rudi pun memastikan, tempat wisata rekreasi di wilayah Kabupaten Tangerang yang berpotensi dikunjungin masyarakat pada libur panjang nanti sampai sekarang masih ditutup.
“Sampai sekarang kan belum kami kasih izin untuk dibuka. Kita kan enggak tahu kapan covid ini akan selesai,”tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah di Indonesia agar mengantisipasi mobilitas masyarakat yang berpotensi menjadi media penyebaran Covid-19 saat libur panjang lima hari, 28 Oktober sampai 1 November 2020.
Dalam pernyataanya, Tito mengingatkan kepala daerah untuk mengantisipasi kegiatan-kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan di tempat-tempat wisata. Kata dia, jika ada kegiatan di lokasi tersebut, lebih baik dibatalkan untuk sementara.
Editor: Fariz Abdullah