Tangerang- Pemerintah Kabupaten Tangerang mengebut pembahasan Peraturan Bupati (Perbup) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021. Ya, rencananya ditargetkan rampung pada pekan ini.
Sekda Kab. Tangerang, Mochamad Maesyal Rasyid menerangkan Pemkab Tangerang akan segera merampungkan Peraturan Bupati Tangerang Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa Dalam Kondisi Bencana Non-alam Corona Virus Desease (Covid-19) mengenai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 77 desa di Kabupaten Tangerang.
“Insya Allah minggu ini selesai sebagai landasan kita untuk mensosialisasikan kepada seluruh kecamatan dan panitia bahwa perbup pilkades ini akan segera dirampungkan,” kata Maesyal, usai rapat pembahasan Perbup Pilkades bersama OPD terkait di ruang Cofee morning Gedung Bupati Tangerang, Selasa, 16 Februari 2021.
Jika tahapan pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Tangerang belumlah dimulai, menurut Maesyal para panitia juga belum membuka pendaftaran bagi para calon kepala desa menunggu Perbupnya selesai.
“Belum ada, pendaftaran juga kan belum dimulai oleh panitia, panitia juga kan masih menunggu perbup ini,” imbuhnya.
“Sudah hampir rampung, minggu ini naik ke Pak Bupati mudah-mudahan selesai,”tambahnya.
Dihubungi terpisah, Asisten Daerah I Kabupaten Tangerang Hery Heryanto membenarkan jika Perbup Pilkades Serentak tersebut belum selesai dibahas dikarenakan ada penyesuaian dengan kondisi Pandemi Covid-19.
“Perbupnya (masih) sedang di bahas, Iya karena harus terstandar prokes (protokol kesehatan),” Pungkasnya.
Editor: Fariz Abdullah