Buku KIR di Kabupaten Serang Mulai 2021 Ini Diganti Kartu Pintar, Dishub; Bayarnya Bisa Pakai e-Money

Date:

Dishub Kabupaten Serang Mulai Menerapkan Sistem Smartcard atau Kartu Pintar untuk Uji KIR (BantenHits.com/Mahyadi)

Serang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang, Banten, mulai menerapkan sistem smartcard atau kartu pintar untuk melakukan Uji Kelayakan Kendaraan atau KIR.

Kepala Bidang Teknik Sarana dan Prasarana
M Edi Firdaus Lutfie mengatakan, hal ini bertujuan untuk memudahkan pelayanan petugas Dishub kepada masyarakat yang ingin melakukan uji KIR.

Smartcard ini sebagai ganti buku uji KIR yang merupakan aturan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI yang harus dimulai pada 2021 ini, jadi yang KIR nya habis langsung diganti dengan smartcard, kalau belum habis belum ganti jadi masih mengunakan yang lama,” kata Edi temui di kantornya, Selasa 23 Maret 2021.

Dia juga mengatakan, bahwa penggunaan sistem smart card ini juga sudah terintegrasi dengan Kemenhub RI sehingga lebih mudah dan efektif. Seluruh database kendaraan tersimpan secara elektronik dan dapat dibaca melalui aplikasi cek KIR secara online.

“Dari sistem ini salah satu supaya kami ada sistem laporan ke pusat, sehingga wajib lakukan sistem smartcard untuk mempermudah laporan,” paparnya.

Diketahui bahwa, Pemerintah pusat telah mengintruksikan atau mewajibkan bagi Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten/kota yang tidak memiliki alat uji dengan menggunakan smartcard dilarang untuk melaksanakan pengujian.

“Sistem ini sangat bagus, jadi hal yang tidak diinginkan tidak terjadi, bahwa sistem ini juga mempercepat memangkas waktu, karena nanti bayar KIR itu mengunakan e-money,” tegasnya.

Kepala Seksi Fasilitasi Sarana dan Prasarana Dishub Kabupaten Serang, Agus Priyatno (Dok. Pribadi)

Sementara Kepala Seksi Fasilitasi Sarana dan Prasarana Dishub Kabupaten Serang, Agus Priyatno menjelaskan, bahwa bagi pengemudi yang ingin mengurus KIR smartcard harus memenuhi beberapa persyaratan.

“Pemohon daftar dulu KTP, STNK setelah daftar ke validasi bayar ke tunai, terus ke pengujian kendaraan setelah itu ke pencetak smartcard atau surat lulus uji elektronik Alhamdulillah itu sudah di terapkan sejak bulan Januari,” ungkapnya.

Pada bulan Januari 2021, Dishub Kabupaten Serang sudah menghabiskan 1000 kartu smartcard. Namun pada bulan Febuari of karena habis, pada bulan Maret kembali pengadaan smartcard.

“Pada awal bulan Maret ini sudah habiskan 1,200 kartu smartcard, jadi rata-rata satu hari itu 120 sampai 130 kendaraan,” tungkasnya. (ADVERTORIAL)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Error Jaringan saat PPDB di Banten Terus Terulang, Mencuat Indikasi Praktik Curang

Berita Tangerang -  Peristiwa error jaringan Penerimaan Peserta Didik...

Maesyal Rasyid Sebut Korupsi Itu Menghambat Pembangunan dan Mengikis Kepercayaan Masyarakat terhadap Pemerintah

Berita Tangerang - Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara,...

Pemkot Tangerang Gelar Lomba Fashion Show Busana Daerah, Muslim dan Batik Kota Tangerang

Berita Tangerang - Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang akan...