Alih-alih Sewa Truk untuk Angkut Hewan Kurban, Komplotan Maling di Cilegon Beraksi Bak Film Sinetron

Date:

Para pelaku pencurian truk saat diamankan pihak kepolisian Polres Cilegon. (BantenHits/Iyus Lesmana)

Cilegon- Komplotan maling mobil truk Colt Diesel Fuso di Pondok Sangiang, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang diamankan pihak kepolisian Polres Cilegon.

Pelakunya ada 6 orang. Dua eksekutor yakni AS dan AL dan empat lainnya penadah.

Mereka beraksi pada Sabtu, 10 Juli 2021. Yang mana, para pelaku menyewa sebuah truk di wilayah Bandung.

Kepada sang pemilik, maling yang sudah merencanakan aksinya bak alur cerita film sinetron ini berdalih menyewa kendaraan dengan nomor polisi D 8957 WE itu untuk mengangkut hewan kurban menuju Kabupaten Pandeglang.

Kemudian AS dan AL menghubungi sang sopir truk yang akan membawa mereka ke lokasi yang dimaksud.

“Oleh kedua pelaku, korban diarahkan untuk keluar di pintu tol Cilegon Timur, selanjutnya korban dijemput oleh pelaku yang sebelumnya sudah standby menunggu kemudian setelah bertemu korban diajak makan malam bersama, di TKP,”kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono saat ungkap kasus di Mapolres Cilegon, Jumat, 23 Juli 2021.

Usai makan, kata Sigit, korban nampak tengah beristirahat. Kondisi itupun dimanfaatkan oleh para pelaku untuk melancarkan aksinya.

Kaget bukan main, korban yang tersadar di keesokan harinya dibuat lemas tak berdaya lantaran mobil truk fusonya telah hilang.

“Saat menginap itu lah para pelaku mengambil kunci kendaraan, surat-surat kendaraan, pada saat korban tidur di penginapan,”bebernya.

Atas perbuatan itu, lanjut Sigit, sang sopir melaporkan ke pihak kepolisian dengan  menyerahkan barang bukti berupa kunci cadangan truk, foto copy STNK truk, dan surat keterangan leasing pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

“Kepada petugas keposlisian korban mengatakan jika truk dilengkapi Global Positioning System (GPS),”katanya.

“AS dan AL di berhasil diamankan di Kabupaten Bandung, saat dilakukan penangkapan kedua tersangka melakukan perlawanan sehingga kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur,”timpal Kasat Reskrim AKP Arief N Yusuf.

“Bedasarkan hasil pengembangan selanjutnya kami menangkap tersangka lainnya yaitu MK, SN, RB, dan IN, ke empat tersangka ini berperan sebagai pihak yang membantu perbuatan kejahatan tersebut dengan cara mengubah kondisi mobil, salah satunya dengan mengecat,”tambahnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Disnakertrans Kabupaten Serang Tingkatkan Pelayanan Berbasis Digital

Berita Serang - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)...

Adakah yang Lebih Nyaman dan Meriah dari Nobar Timnas U-23 di Taman Elektrik Kota Tangerang?

Berita Tangerang - Ribuan warga Kota Tangerang datang menyemut...

Kembali Latih Warga Membatik, Bupati Serang Komitmen Jaga Budaya

Berita Serang - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Koperasi...