Lebak- PT KAI Commuter memutuskan untuk menormalkan kembali layanan Kereta Rel Listrik (KRL) Rangkasbitung- Tanah Abang.
“Mulai hari ini operasional dan layanan KRL di Stasiun Rangkasbitung, Citeras, dan Maja kembali melayani naik/turun pengguna sepanjang jam operasional KRL,”kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba dalam siaran pers yang diterima Bantenhits, Selasa, 31 Agustus 2021.
Sebelumnya, menurut Anne, pengguna KRL di tiga stasiun tersebut hanya dapat naik dan turun di pukul 04.00-07.30 WIB dan 16.15-19.15 WIB.
“(Kebijakan ini diambil) karena pemerintah Kabupaten Lebak mengizinkan kembali ketiga stasiun di wilayahnya itu melayani naik turun pengguna KRL tanpa pembatasan jam layanan di pagi dan sore hari,”katanya.
Meski demikian, Anne menjelaskan bahwa seluruh pengguna di ketiga stasiun tersebut tetap wajib menyiapkan dokumen syarat perjalanan Sebagaimana Surat Edaran Menteri Perhubungan No. 58 Tahun 2021.
Tak lupa, lanjut Anne, para pengguna juga wajib menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.
“Para pengguna KRL wajib menunjukkan STRP, atau surat keterangan dari instansi atau perusahaan tempatnya bekerja, ataupun dokumen lainnya sesuai aturan yang berlaku,”jelasnya.
“Petugas akan melakukan pemeriksaan sesuai syarat dokumen perjalanan tersebut,”tambahnya.
Kata Anne, Pemerintah Kabupaten Lebak juga menyarankan para pengguna yang akan naik dan turun di ketiga stasiun tersebut untuk menyiapkan bukti sertifikat vaksin.
“Minimal vaksin pertama, dan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi,”katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengusulkan operasional Kereta Commuter Line bisa kembali normal.
Hal itu dilakukan lantaran menyusul landainya kasus paparan Covid-19 di Bumi Multatuli.
“Dua minggu ini kasus penyebaran Covid-19 di Lebak membaik. Ibu (Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya) usulkan operasional KRL dikembalikan semula,” kata Asisten Daerah (Asda) II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Lebak, Ajis Suhendi.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana