Surati Bupati, Dindik Ingin Sekolah di Kab. Tangerang Gelar PTM

Date:

1630558726223 scaled
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar (Baju Coklat) Saat Meninjau Vaksinasi Pelajar di SMPN 2 Tigaraksa Beberapa Waktu Lalu. (Dok Pribadi).

Tangerang- Sebanyak 493 sekolah jenjang SMP negeri dan swasta di Kabupaten Tangerang diklaim sudah siap untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Fahrudin mengungkapkan, secara lembaga di setiap satuan pendidikan sebenarnya sudah siap untuk menghadapi PTM terbatas.

Secara fisik, segala hal yang menjadi syarat untuk dilaksanakannya PTM seperti persyaratan tentang prokes (protokol kesehatan) baik di jenjang SMP maupun SD juga sudah disiapkan.

“Senin kemarin kami sudah berkirim surat ke pak bupati tentang rencana PTM tapi sampai hari ini belum ada tanggapan. Karena kan otoritas membuka PTM itu ada di pemerintah daerah sebagai ketua satgas,” Kata Fahrudin kepada BantenHits, Kamis 2 September 2021.

Dalam surat itu, dikatakan Fahrudin, dituliskan masa transisi atau uji coba pelaksanaan PTM jenjang SD dan SMP digelar pada 6-11 September 2021. Namun, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang belum berani mengumumkan ke satuan pendidikan karena belum ada arahan dari pemerintah daerah.

“Kami ambil contoh di Jakarta itu PTM yang bukanya pak gubernur. di Serang pak walikota jadi kami menunggu kebijakan pimpinan pak bupati. Tap dalam surat itu tanggal 6-11 September uji cobanya,” Tuturnya.

Mengenai tekhnis pembelajaran tatap muka terbatas, ia menjelaskan, sesuai dengan SKB 4 Menteri pembelajaran tatap muka dibatasi 50 persen dengan durasi waktu 120 menit persesinya.

“Misalnya kalau ada 100 orang siswanya maka jam 7 sampai jam 9 itu 50 persen dilanjutkan jam 10 sampai jam 12 itu 50 persen.” Jelasnya

Akan tetapi, lanjut dia, sebelum pembelajaran dimulai para siswa dan guru diwajibkan untuk berolahraga terlebih dahulu selama 10-15 menit.

“PTM diawali dengan olahraga bersama untuk menjaga kebugaran siswa dan gurunya,” Ujarnya

Ia juga mengungkapkan, jika dirasa efektif setiap sekolah boleh menerapkan sistem ganjil genap untuk mengatur tatap muka siswa dalam proses KBM di dalam kelas. 

“Misalnya di sekolah itu ada siswanya 36. maka nomor absen ganjil sesi pertama dan nomor absen genap sesi kedua. Yang jelas kita hanya membatasi 50 persen dari jumlah siswa yang ada,” Tukasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Rikhi Ferdian Herisetiana

    Pria kelahiran Jakarta ini memiliki latar belakang sarjana pendidikan. Ketertarikan pada dunia literasi membuat Rikhi--begitu dia biasa dipanggil--memilih jalan hidup sebagai jurnalis.

    View all posts

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Laksanakan Perintah Presiden Prabowo soal Efisiensi Belanja Negara, Al Muktabar Minta Jajaran Kurangi Kegiatan Seremonial

Berita Banten - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memerintahkan...

40 Wajib Pajak di Kota Tangerang Raih Penghargaan dari Bapenda Kota Tangerang

Berita Tangerang - 40 wajib pajak di Kota Tangerang...

Sudah 380 Mahasiswa di Kota Tangerang Dapat Bansos Mahasiswa yang Digelontorkan Dinsos sepanjang 2024

Berita Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengungkapkan, sudah...