Pemkab dan Polres Serang Perkuat Operasi Pekat; Warem di Ciruas hingga Cikande Disisir, Wisma-wisma Diperiksa

Date:

Ratusan botol minuman keras disita petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Serang dan Polres Serang dari sejumlah warem di sepanjang Ciruas hingga Cikande. (Istimewa)

Serang – Satuan Polisi Pamong Praja dan Polres Serang memperkuat operasi penyakit masyarakat (pekat) di Jalan Raya Serang-Jakarta.

Dalam kegiatan bertajuk Operasi Bina Kusuma Maung II, ratusan botol miras disita dari sejumlah warung remang-remang (warem) mulai dari Kecamatan Ciruas hingga Kecamatan Cikande.

Kepala Satpol PP Kabupaten Serang Adjat Sudrajat, operasi dilakukan atas gabungan bersama Polres Serang, mulai dari Sabhara hingga Reskrim pada Sabtu malam, 18 September 2021.

“Operasi Bina Maung II kami lakukan dengan menyisir warung remang-remang di Jalan Raya Serang-Jakarta, mulai Kecamatan Ciruas hingga Cikande,” kata Adjat melalui keterangan tertulis, Senin, 20 September 2021.

Ia mengungkapkan, operasi gabungan dibagi ke dalam dua tim. Yakni Tim 1 menyisir dari Kecamatan Ciruas hingga Ciujung, Kecamatan Kragilan. Serta Tim 2 menyisir dari Ciujung hingga Kecamatan Cikande.

“Kami menemukan dan menyita ratusaan minuman keras,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, Tim 1 berhasil mengamankan 204 botol minuman keras dan Tim 2 sebanyak 107 botol minimal keras beserta 3 jeriken tuak. Kemudian ditemukan tiga wanita malam di salah satu warung remang-remang, tetapi hanya dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Operasi juga kami lakukan ke sejumlah wisma yang diduga tempat mesum pasangan bukan suami istri. Namun nihil,” ujarnya.

Sementara itu, terkait tempat hiburan malam, Adjat mengaku tidak menemukan yang beroperasi.

“Kegiatan operasi ini akan terus kami lakukan sebagai bagian dari pemberantasan penyakit masyarakat. Jadi bukan sekadar ultimatum, kami sudah masuk ke penindakan,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan Operasi Bina Kusuma Maung bersama Polres Serang, fokus pada pembinaan terhadap para pelanggar peraturan daerah (perda) maupun peraturan bupati (perbup).

“Untuk para pelaku kejahatan akan dilakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku, dan diproses oleh Polres Serang,” ujarnya.

Satpol PP Kabupaten Serang dan Polres Serang menyisir sejumlah wisma saat Operasi Pekat. (Istimewa)

Sementara itu dalam keterangannya kepada wartawan, Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria menegaskan, operasi gabungan dilaksanakan untuk menekan angka kejahatan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Serang.

“Kami berharap, dengan operasi ini, Polri bersama pemerintah daerah dapat menjaga situasi keamanan dan ketertiban, serta kenyamanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Disnakertrans Kabupaten Serang Tingkatkan Pelayanan Berbasis Digital

Berita Serang - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)...

Adakah yang Lebih Nyaman dan Meriah dari Nobar Timnas U-23 di Taman Elektrik Kota Tangerang?

Berita Tangerang - Ribuan warga Kota Tangerang datang menyemut...

Kembali Latih Warga Membatik, Bupati Serang Komitmen Jaga Budaya

Berita Serang - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Koperasi...