Pandeglang – Carut – marut pengelolaan dana desa di wilayah Kecamatan Labuan, Pandeglang, nampaknya tidak hanya terjadi di Desa Banyubiru, akan tetapi persoalan serupa pun terjadi di Desa Sukamaju.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, meski dana desa (DD) tahap II 2021 di Desa Sukamaju sudah dicairkan, akan tetapi pembangunannya belum juga dilaksanakan.
Pembangunan yang didanai oleh DD yakni, pembangunan jalan paving block dua titik dan saluran drainase.
Kepala Desa Sukamaju, Ucu Suhandi blak-blakan mengakui bahwa uang untuk pembangunan tiga kegiatan tersebut dipakai dulu.
“Ges tadi tea ceuk urang ges teu kudu dibejakan (Sudah tadi itu kata saya tak perlu diceritakan). Yang penting nanti pekerjaan beres. (Dana Desa) Geus dipake heula urang mah jujur bae (kepake dulu, saya mah jujur aja),” kata Kades sambil ketawa, Senin 25 Oktober 2021.
Dia mengakui, tiga kegiatan fisik yang didanai dari dana desa tahap II memang belum dilaksanakan. Ia beralasan, realisasi anggaran tahap II akan dilakukan pada saat memulai pengajuan DD tahap III 2031.
“Memang belum dilaksanakan pembangunan nya. Tapi yang terpenting ketika akan mengajukan dana desa tahap III pekerjaan sudah selesai semua,” ungkapnya.
Bahkah Kades pun mengaku, persoalan itu juga sudah disampaikan kepada tim monitoring dan evaluasi (monev) Kecamatan Labuan.
“Sudah tahu tim monev juga,” ucapnya.
Saat ditegaskan kembali, kapan pembangunan yang didanai dari DD tahap II 2021 akan dilaksanakan. Kades kembali mengaku, kalau pengajuan DD tahap III 2021 kan sekitar bulan Desember. Paling target pengerjaan DD tahap II diselesaikan bulan November 2021.
“Bulan November juga akan diselesaikan. Karena untuk bisa mengajukan DD tahap III harus selesai dulu tahap II. Jadi saya jamin sebelum pengajuan dana tahap selanjutnya, program di tahap II ini akan diselesaikan,” tandasnya.
Editor : Engkos Kosasih