Dear Warga Lebak, Pemerintah Bakal Atur Tempat Merokok; Tak Boleh di Area Ini

Date:

Ilustrasi dilarang merokok. (Google)

Lebak- Pemerintah Kabupaten Lebak akan menyiapkan peraturan agar masyarakat tidak merokok sembarangan.

Ya, aturan itu (kawasan tanpa rokok-red) masuk ke dalam salah satu daftar usulan program pembentukan peraturan daerah (Prompemperda) Kabupaten Lebak tahun ini.

Raperda ini akan mengatur mana saja kawasan yang boleh merokok dan kawasan yang harus steril dari rokok.

Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak dr Nurul Isneini mengatakan, larangan merokok di tempat-tempat tertentu sebenarnya sudah tertuang dalam SK Bupati tentang K3.

“Sebenarnya itu sudah tertuang dalam SK tersebut. Larangan merokok di area-area publik seperti di sekolah dan tempat-tempat umum lainnya,”kata Nurul, Sabtu, 12 Februari 2022.

“Termasuk sanksi bagi pelanggarnya juga diatur,”tambahnya.

Nurul menjelaskan bahwa regulasi kawasan tanpa rokok bukan hanya menjadi tugas Dinkes, melainkan juga berbagai lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

Pasalnya, menurut Nurul, yang paling panting bagaimana aturan tersebut benar-benar ditegakkan.

“Poinnya di sana ya, karena sebagus apapun regulasi kita buat tetapi bagaimana penegakkan aturannya. Kalau tidak ditegakkan ya percuma,”jelasnya.

“Jadi bukan hanya Dinkes saja, tapi juga lintas OPD yang salah satunya berkaitan dengan sanksi yang diberikan kepada pelanggar,”sambungnya.

Dia juga menyayangkan bahwa tidak sedikit masyarakat yang sulit menerima edukasi tentang bahaya rokok bagi diri sendiri maupun orang lain.

“Ini yang sulit ya, kadang tidak sedikit mereka konfrontasi dengan edukasi yang kami berikan, ya macam-macam lah, dan ini juga jadi salah satu hal yang tidak mudah,” katanya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jajaki Koalisi untuk Banten yang Lebih Baik, Dua Perempuan Nakhoda Partai Besar Gelar Pertemuan di Tanggal Cantik

Berita Banten - Penjajakan koalisi untuk menghadapi Pilkada Serentak...

Ada PJU Mati di Kota Tangerang? Hubungi Kontak-kontak Ini Agar Cepat Ditangani!

Berita Tangerang - Buat warga yang mendapati lampu penerangan...

Indonesia Emas 2045 Jadi Fokus, Ini Cara Ratu Tatu Padukan RPJPD dengan RPJPN

Berita Serang - Indonesia Emas 2045 menjadi fokus Rencana...

Dukungan Polri ke Kementan untuk Wujudkan Swasembada Pangan Jadi Energi Baru Pertanian

Berita Jakarta - Kementerian Pertanian dan Kepolisian Republik Indonesia...