Tangerang- Pemerintah Kota Tangerang terus memperluas program ‘Kita Jaga Kiyai’. Tujuannya agar para ustaz, kiyai dan tokoh agama di Kota Akhlakul Karimah seluruhnya bisa tercover asuransi.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menyampaikan, Program “Kita Jaga Kyai” merupakan salah satu bentuk perhatian dari pemerintah dan segenap unsur keagamaan di Kota Tangerang kepada para tokoh dan pemuka agama dalam program Jaminan Kematian Para Ulama di Kota Tangerang.
“Bagi saya menjaga dan melindungi sesama sangatlah penting terlebih kapada para ulama,” ucap Arief dalam acara yang dihadiri juga oleh Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin dalam acara Silaturahmi dan Halal Bi Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang bertempat di Gedung MUI Kota Tangerang, Minggu, 29 Mei 2022.
Tak hanya kiyai, menurut Arief pada marbot Masjid juga akan mendapatkan asuransi yang ditanggung oleh pemerintah melalui program ‘Kita Jaga Kiyai’.
“Kurang lebih ada 200 marbot yang sudah kami daftarkan, semoga program ini dapat membantu para ulama, Kiyai dan guru-guru kita untuk lebih bersemangat dalam menyebarkan nilai-nilai kebaikan,”tuturnya.
“Nanti tolong para Camat, para Kyai kita yang belum punya BPJS didaftarin nanti Pemkot Tangerang yang bayarin iurannya,”tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama Ketua Umum MUI Kota Tangerang KH. Ahmad Baijuri Khotib menegaskan bahwa program ‘Jaga Kyai’ ini dapat menjadi penguat kegiatan dakwah di Kota Tangerang.
“Jika ulamanya senang, hidupnya tenang, maka akan lebih bersemangat lagi dalam berdakwah dan pasti akan lebih berkualitas,” Tukas Baijuri.
Untuk diketahui, dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tangerang sekaligus menyerahkan santunan asuransi jiwa dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang sebesar Rp 42.000.000 kepada ahli waris Mantan Ketua MUI Kota Tangerang, (Alm) KH . M. Syatibi Ahmad.
Program jaga kyai sendiri merupakan program asuransi yang diperuntuklan untuk para kyai, ustaz/ustazah dan juga marbot masjid. Program tersebut bersumber dari zakat profesi yang dibayarkan ASN melalui Unit Pengelola Zakat (UPZ) di kecamatan. (Advertorial)