Kemenkes RI: Kota Tangerang Bebas Frambusia

Date:

30541kota tangerang raih predikat kota bebas frambusia 30541
Kota Tangerang dinobatkan sebagai daerah bebas Frambusia oleh Kemenkes RI. (istimewa)

Tangerang- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atau Kemenkes RI menobatkan pemerintah kota Tangerang sebagai daerah bebas Frambusia.

Ya, hal itu terbukti setelah daerah yang dinahkodai Arief R Wismansyah dan Sachrudin itu meraih sertifikat kota bebas frambusia Kemenkes RI.

Sertifikat diterima langsung oleh Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah dari Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kemenkes RI Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu di Mandalika International Street Circuit, Lombok, Selasa, 31 Mei 2022.

“Pemkot terus berupaya agar pencapaian positif ini dapat terus terjaga, selain upaya meminimalisir penyakit lain di Kota Tangerang,” kata Arief.

Menurut Arief, Pemkot secara rutin melakukan upaya sosialisasi dan edukasi tentang bahaya, pencegahan dan pengobatan penyakit menular kepada masyarakat.

“Edukasi yang baik akan membantu dalam proses pengobatan kepada para penderita penyakit,” tuturnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Dini Anggraeni menambahkan Kota Tangerang dinyatakan bebas frambusia lantaran bukan menjadi daerah endemi dan surveilans aktif berjalan dengan baik serta dalam kurun waktu enam bulan tidak ditemui kasus frambusia di Kota Tangerang.

“Penilaian dilakukan langsung oleh Kemenkes selama 6 bulan sejak tahun 2021,”kata Dini.

Sebagai informasi, frambusia atau yang lebih dikenal dengan sebutan  patek atau puru adalah penyakit infeksi tropis pada kulit, tulang dan sendi yang disebabkan oleh bakteri spiroket Treponema pallidum pertenue. (Advertorial)

 

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related