Kabupaten Tangerang Juara Keterbukaan Informasi Publik dengan Nilai Tertinggi se-Banten

Date:

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menerima Penganugerahan dari Badan Publik Komisi Informasi Provinsi Banten di Aula Pedopo Gubernur Banten, Rabu, 23 November 2022. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi dalam implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik se-Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang mendapat nilai tertinggi.(FOTO: tangerangkab.go.id)

Tangerang – Sebuah pencapaian luar biasa kembali ditorehkan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Kali ini lewat kinerja gemilang Dinas Kominfo melalui Tim PPID Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi dalam implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik se-Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang mendapat nilai tertinggi sehingga menempati urutan pertama untuk badan publik atau pemerintah daerah se-Provinsi Banten.

Berkat capaiannya itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award Kategori Informatif Tahun 2022. Penganugerahan dari Badan Publik Komisi Informasi Provinsi Banten tersebut diterima langsung Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar di Aula Pedopo Gubernur Banten, Rabu, 23 November 2022.

Acara penganugerahkan keterbukaan informasi publik dihadiri oleh Kepala Komisi Informasi Pusat, Pj. Gubernur Banten, Ketua DPRD Banten, Komisioner Komisi Informasi Pusat, Ketua Komisi Informasi Banten serta Badan Publik di Banten.

Zaki bersyukur atas penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award Kategori Informatif Tahun 2022 yang telah diraih jajarannya.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Tangerang mendapatkan penghargaan tertinggi dari Komisi Informasi Propinsi Banten yaitu informatif dan menempati urutan pertama badan publik atau pemerintah daerah dengan capaian nilai tertinggi,” ungkap Zaki dalam keterangan resmi.

Zaki mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Banten atas segala bimbingan dan pendampingan yang telah dilakukan. Dia juga mengucapkan selamat tim PPID Kab.Tangerang atas segala usaha dan kinerjanya.

Zaki berharap semoga pencapaian prestasi yang telah diraih, bisa memacu dan memberikan dorongan semangat dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik dengan terus memperkuat komitmen, koordinasi dan inovasi tentang pelayanan publik.

“Jangan berpuas diri. Jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus melakukan perbaikan dan pembenahan di berbagai macam sampel, khususnya informasi dan pelayanan publik,” pintanya.

Acara penganugerahkan keterbukaan informasi publik dihadiri oleh Kepala Komisi Informasi Pusat, Pj. Gubernur Banten, Ketua DPRD Banten, Komisioner Komisi Informasi Pusat, Ketua Komisi Informasi Banten serta Badan Publik di Banten.***

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Tak Ada Kabupaten Tangerang, Ini Wilayah-wilayah yang Jago Inovasi Pelayanan Publik di Banten!

Berita Banten - Wilayah-wilayah di Banten ini layak diapresiasi....

Langkah Sungguh-sungguh Para Pemangku Kepentingan Mewujudkan Banten yang Lebih Baik

Berita Banten - Langkah-langkah menuju Banten yang lebih baik...

Disnakertrans Kabupaten Serang Tingkatkan Pelayanan Berbasis Digital

Berita Serang - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)...