Berita Banten – Pucuk pimpinan Polda Banten baru saja dijabat Irjen Pol. Abdul Karim. Meski baru ‘seumur jagung’ menjabat, Abdul Karim berhasil membuat gebrakan dengan mengungkap kasus yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat kurang mampu di Banten.
Ya, jajaran Polda Banten berhasil mengungkap penyalahgunaan gas bersubsidi dalam skala besar yang terjadi di wilayah Provinsi Banten. Lewat pengungkapan ini, kebocoran duit negara Rp 1,14 miliar per hari bisa dihentikan.
Pindahkan Isi Tabung Gas Subsidi
Saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolda Banten, Rabu, 13 Desember 2023, Kapolda Banten, Irjen Pol. Abdul Karim menyampaikan, pengungkapan yang dilakukan jajarannya bermula dari pengembangan perkara penyalahgunaan LPG bersubsidi di wilayah Lebak pada September 2023 lalu.
Dari pengembangan itu, jajaran Polda Banten menemukan indikasi adanya jaringan penyuntikan LPG bersubsidi ke LPG non-subsidi 12 Kg dan 50 Kg di wilayah Kota Tangerang.
“Kami telah menetapkan 8 orang tersangka berinisial TJ, HR, SD, AG, DM, RZ, KR dan RZ dengan berbagai peran,” kata Abdul Karim dikutip BantenHits.com dari laman resmi Pemprov Banten.
Dalam menjalankan aksinya, lanjut Abdul Karim, para tersangka yakni memindahkan isi tabung LPG subsidi 3Kg ke tabung LPG non-subsidi 12Kg dan 50Kg dengan menggunakan alat bantu berupa selang regulator gas, alat transfer gas (tombak besi, red), timbangan elektronik dan es batu.
Para tersangka memerlukan 4 tabung LPG subsidi 3Kg untuk dipindahkan ke 1 tabung LPG non-subsidi 12Kg, sementara untuk LPG non subsidi 50Kg membutuhkan 16 tabung LPG subsidi 3Kg.
“Adapun barang ini dijual hanya di lingkungan Banten saja, biasanya yang 50 Kg itu khusus dijual ke tempat industri, seperti industri makanan, restoran yang besar atau tempat pengelasan dan sebagainya,” ungkapnya.
Polisi yang namanya sudah malang melintang di wilayah Banten ini membeberkan, para tersangka telah melakukan aksinya kurang lebih selama dua tahun.
“Dalam kurun waktu itu, para tersangka dapat meraup keuntungan sebesar Rp1,05 miliar per hari. Sedangkan akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp1,14 miliar per hari,” bebernya.
Berpengaruh pada Siklus Tata Kehidupan Warga
Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar yang hadir saat ekspos pengungkapan mengapresiasi jajaran Polda Banten atas pengungkapan kasus penyalahgunaan gas bersubsidi dalam skala besar yang terjadi di wilayah Provinsi Banten.
“Pemerintah Provinsi Banten mengapresiasi Kapolda dan Wakapolda Banten beserta jajaran atas hal-hal yang dilakukan dalam penegakan hukum, karena hal ini berpengaruh sekali pada siklus tata kehidupan masyarakat,” ungkap Al Muktabar.
Pemerintah Provinsi Banten bersama Forkopimda Provinsi Banten, kata Al Muktabar, terus melakukan upaya dalam mengendalikan stabilitas harga dengan berbagai komoditi, termasuk kebutuhan masyarakat mengenai tabung LPG subsidi 3Kg.
“Kebijakan mendasar gas (3Kg) itu terdapat hak tertentu yang tidak boleh melanggar hukum. Oleh karena itu, kami mengapresiasi Polda Banten atas terungkapnya kasus penyalahgunaan gas bersubsidi,” tegasnya.