BPK Apresiasi Pemprov Banten Jadi yang Pertama Serahkan LKPD 2023

Date:

Pemerintah Provinsi Banten kembali meraih opini WTP dari BPK RI atas LKPD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023. Capaian ini menjadikan Pemprov Banten meraih opini WTP delapan kali berturut-turut pada LKPD 2016 hingga LKPD 2023. (FOTO: ISTIMEWA)

Berita Banten – Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten menjadi pemerintah provinsi paling awal yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) bersama Daerah Istimewa Yogyakarta pada 7 Februari 2024.

Hal tersebut disampaikan Anggota V BPK RI selaku pimpinan pemeriksaan keuangan negara V, Ahmadi Noor Supit saat Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Provinsi Banten Tahun 2023 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat, 5 April 2024.

Pada kesempatan itu diketahui Pemerintah Provinsi Banten kembali meraih opini WTP dari BPK RI atas LKPD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023. Capaian ini menjadikan Pemprov Banten meraih opini WTP delapan kali berturut-turut pada LKPD 2016 hingga LKPD 2023.

“Hal itu menunjukkan kemapanan sistem dalam pengelolaan sumber daya negara,” kata Ahmadi dikutip BantenHits.com dari laman resmi Peprov Banten.

Pemeriksaan atas laporan LKPD, lanjutnya, merupakan pemeriksaan mandatory yang dilaksanakan oleh BPK setiap tahun sebagai kewajiban untuk memenuhi amanat yang ditetapkan oleh UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

“Pemeriksaan laporan keuangan tersebut bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria yaitu: kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern,” jelasnya.

Ahmadi Noor Supit berharap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 itu menjadi pendorong dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas peningkatan kesejahteraan rakyat. Pemprov Banten segera menindaklanjuti rekomendasi BPK RI.

Sementara, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar menegaskan Raihan predikat Wajat Tanpa Pengecualian atau WTP yang diperoleh Provinsi Banten, akan dijadikan sebagai bahan introspeksi diri dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Keuangan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banten.

Pemerintah Provinsi Banten juga memastikan komitmennya untuk melaksanakan koreksi dan rekomendasi yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten.

“Terima kasih. Provinsi Banten berdasarkan hasil audit BPK atas LKPD 2023 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Kami bersyukur dan menerima hasil opini terbaik,” kata Al Muktabar melalui situs resmi Pemprov Banten.

“Opini WTP atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 untuk ke delapan kali secara berturut-turut berkat sinergi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan di Pemprov Banten,” tambahnya.

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Kembali Latih Warga Membatik, Bupati Serang Komitmen Jaga Budaya

Berita Serang - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Koperasi...

Pesan dari Dua Prajurit Bhayangkara di Timnas U-23 untuk Kawula Muda! 

Berita Sepak Bola - Keberhasilan Timnas U-23 menembus semi...