Pemprov Banten Raih WTP ke Delapan Kali, Al Muktabar Tegaskan Komitmen Transparansi

Date:

(FOTO: Dok. Administrasi Pimpinan dan Protokol Pemprov Banten)

Berita Banten – Raihan predikat Wajat Tanpa Pengecualian atau WTP yang diperoleh Provinsi Banten, akan dijadikan sebagai bahan introspeksi diri dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Keuangan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banten.

Pemerintah Provinsi Banten juga memastikan komitmennya untuk melaksanakan koreksi dan rekomendasi yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten.

Hal tersebut ditegaskan Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar saat memberikan sambutan pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Provinsi Banten Tahun 2023 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat, 5 April 2024.

Pada kesempatan itu diketahui Pemerintah Provinsi Banten kembali meraih opini WTP dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023. Capaian ini menjadikan Pemprov Banten meraih opini WTP delapan kali berturut-turut pada LKPD 2016 hingga LKPD 2023.

“Terima kasih. Provinsi Banten berdasarkan hasil audit BPK atas LKPD 2023 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Kami bersyukur dan menerima hasil opini terbaik,” kata Al Muktabar melalui situs resmi Pemprov Banten.

“Opini WTP atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 untuk ke delapan kali secara berturut-turut berkat sinergi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan di Pemprov Banten,” tambahnya.

Al Muktabar menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Banten atas segala koreksi dan rekomendasi dalam penyajian LKPD.

“Kami mohon bimbingan dan arahan untuk penyelesaian rekomendasi. Terutama perbaikan-perbaikan administrasi pengelolaan keuangan. Kami berkomitmen untuk melaksanakan koreksi dan rekomendasi,” tegasnya.

Sementara, Anggota V BPK RI selaku pimpinan pemeriksaan keuangan negara V, Ahmadi Noor Supit menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Banten karena menjadi Pemerintah Provinsi paling awal yang menyerahkan LKPD pertama bersama Daerah Istimewa Yogyakarta pada 7 Februari 2024.

“Hal itu menunjukkan kemapanan sistem dalam pengelolaan sumber daya negara,” ungkapnya.

Pemeriksaan atas laporan LKPD, lanjutnya, merupakan pemeriksaan mandatory yang dilaksanakan oleh BPK setiap tahun sebagai kewajiban untuk memenuhi amanat yang ditetapkan oleh UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

“Pemeriksaan laporan keuangan tersebut bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria yaitu: kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern,” jelasnya.

Ahmadi Noor Supit berharap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 itu menjadi pendorong dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas peningkatan kesejahteraan rakyat. Pemprov Banten segera menindaklanjuti rekomendasi BPK RI.

Apresiasi senada juga diungkapkan Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni. Menurutnya opini WTP bukan tujuan, yang menjadi tujuan utama adalah kesejahteraan masyarakat Banten, dengan adanya koordinasi dan sinergi DPRD Provinsi Banten dengan Pemprov Banten, sehingga pada periode ini telah meraih capaian opini WTP.

“DPRD juga diatur oleh Undang-Undang yang sama. Fungsi kita juga unsur penyelenggara pemerintah daerah. Kami menyusun budgeting bersama-sama. Kami ikut mengawasi. Kami juga objek pemeriksaan, sehingga kami diperiksa juga dan menjadi evaluasi kita,” jelasnya.

“Insya Allah, Provinsi Banten harus dibangun bersama-sama,” pungkasnya.

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Wujudkan Zero Waste, Pemkot Tangerang Maksimalkan Sistem Pengolahan Sampah Berbasis Masyarakat

Berita Tangerang - Sistem pengolahan sampah berbasis masyarakat adalah...

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Disnakertrans Kabupaten Serang Gandeng STPI Curug Gelar Pelatihan Kerja

Berita Serang - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans...