Jangan Takut! Pelaku Usaha di Tangerang yang Dipaksa Beri THR ke Ormas Bisa Lapor Polisi lewat Jalur Khusus

Date:

FOTO ILUSTRASI:Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat ungkap kasus penemuan mayat di Sungai Cisadane, Jum’at 30 Desember 2022. (Istimewa)

Berita Tangerang – Pelaku usaha di Kota Tangerang yang menjadi korban pungutan liar dari oknum ormas dengan modus meminta uang Tunjangan Hari Raya (THR) diimbau tak takut untuk melapor ke polisi.

Sebaliknya, organisasi kemasyarakatan atau ormas yang ada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota diminta tidak melakukan pemungutan liar atau memeras dengan modus THR.

“Saya mengimbau dan mengingatkan, dan tentunya akan kami tindak tegas oknum ormas yang memaksa minta THR kepada pelaku usaha,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, Senin, 1 April 2024.

Zain menjelaskan, peringatan itu juga telah ditegaskan oleh Kapolda Metro Jaya, melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, pada Sabtu 30 Maret 2024.

“Silakan catat nomor pengaduan Polres Metro Tangerang Kota di 082211110110 atau Call Center 110, bila mendapat informasi pemerasan dilakukan ormas atau kelompok tertentu,” tegas Zain.

Zain pun memastikan dan menjamin akan melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat. Dan berharap momen perayaan hari raya Idul fitri 1445 Hijriah 2024 Masehi diharapkan menjadi ajang bersilaturahmi dan menjaga tali persaudaraan.

“Saya mengimbau kepada masyarakat Mari kita amankan bersama-sama situasi Kamtibmas menjelang, pada saat dan pasca giat mudik lebaran guna menciptakan situasi aman, nyaman dan kondusif selama pelaksanaannya,” ujarnya

Zain menambahkan , ke depan di wilayah Tangerang akan melakukan pesta demokrasi secara serentak, yaitu pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada bulan November mendatang.

“Mari kita saling jaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah masing-masing.
Tetap jaga persaudaraan, jaga persatuan dan kesatuan bangsa, jangan nodai kesucian bulan suci ramadhan 1445 H dengan tindakan yang melanggar hukum. Masyarakat Tangerang merayakan hari kemenangan dengan tenang dan senang. Tetap jaga kondusifitas, agar wilayah aman dan nyaman,” pungkasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Wali Kota Tangerang Sehari Akan Bertugas 20 Mei 2024

Berita Tangerang - Wali Kota Tangerang terpilih akan segera...

‘Jalur-jalur Khusus’ Pengaduan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kota Tangerang

Berita Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas...