Berita Tangerang – Kota Tangerang tengah merayakan HUT ke-31. Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin ingin pada HUT ke-31 ini pihaknya memberikan hadiah terbaik yakni Kota Tangerang bebas minuman beralkohol.
Hal tersebut disampaikan Nurdin saat memusnahkan 2.588 minuman beralkohol yang didapatkan selama periode Maret 2023 hingga Januari 2024. Pemusnahan dilakukan di halaman belakang Pusat Pemkot Tangerang, Rabu, 28 Februari 2024.
Pemusnahan dilakukan sebagai upaya terus mewujudkan Kota Tangerang yang berakhlakul karimah, serta menjaga kondusivitas, ketertiban dan keamanan di Kota Tangerang. Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Kota Tangerang.
Pemusnahan miras ini secara simbolis tersebut, dilakukan langsung oleh Nurdin, serta turut dihadiri Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, beserta jajaran Forkopimda Kota Tangerang.
“Pemusnahan sebagai salah satu upaya dan konsistensi kota dalam mewujudkan Kota Tangerang yang berakhlakul karimah dan kondusif,” kata Nurdin usai pemusnahan melalui keterangan resmi.
Peredaran minuman beralkohol, lanjut Nurdin, dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti gangguan keamanan dan ketertiban, serta kesehatan masyarakat.
“Kami ingin memberikan hadiah terbaik bagi Kota Tangerang di usianya yang ke-31 ini, yaitu dengan menghadirkan kota yang bebas dari minuman beralkohol,” ucapnya.
Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri ini, berharap, masyarakat dapat mendukung upaya dan Perda ini dengan tidak memproduksi, mengedarkan, dan menjual minuman beralkohol di Kota Tangerang.
“Mari bersama-sama, berkolaborasi agar kota tercinta ini senantiasa kondusif, dengan tidak mengonsumsi minuman beralkohol. Mudah-mudahan penggunaan minuman beralkohol di Kota Tangerang terus berkurang dan tidak ada lagi. Mari Kita ciptakan Kota Tangerang yang berakhlakul karimah, aman, dan nyaman untuk ditinggali,” pungkasnya.
Sementara itu, Al Muktabar mengapresiasi langkah Pemkot Tangerang dalam memberantas peredaran Minuman Keras (Miras) di wilayah.
“Perda di Kota Tangerang berjalan sangat baik. Esensi memusnahkan alkohol adalah bagian dari upaya kita dalam menciptakan dan membangun mental bagi segenap warga, khususnya di Kota Tangerang, dalam rangka menyejahterakan masyarakat,” tutup Al Muktabar.