Berita Tangerang – Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat ini belum diketahui nasibnya. Beberapa waktu lalu, aset-aset tersebut sedang digugat warga di pengadilan. Selain itu, ada juga yang ‘diminta’ sejumlah pengembang perumahan besar.
Data resmi yang diperoleh BantenHits.com menyebutkan, ada 12 aset Pemkab Tangerang yang tengah digugat sejumlah pihak.
Kekinian, pada beberapa perkara tersebut bahkan Pemkab Tangerang telah dinyatakan kalah di tingkat PN Tangerang dan harus menyerahkan aset kepada penggugat.
Selain 12 aset yang digugat, data resmi itu juga menyebutkan 12 aset Pemkab lainnya saat ini tengah dimohonkan untuk dimiliki oleh sejumlah pihak yang sebagian besar merupakan pengembang perumahan.
Bahkan, pantauan dan informasi terkini yang dterima BantenHits.com hingga Rabu, 17 April 2024 sejumlah aset yang dimohonkan pengembang sudah mulai digunakan oleh pengembang.
Berikut data aset Pemkab Tangerang yang tengah digugat:
1. SMPN 1 Pagedangan
Lokasi ini digugat H. Juned B.H. Senen dan Moharnad Paiz dengan nomor Perkara Perdata No. 728/Pdt.G/2015/PN.TNG Jo. 73/PDT/2017/PT.BTN. Jo. 3303 KIPDT/2018 Jo. 1030 PKIPDT/2019.
2. SDN Balaraja I
Lokasi ini digugat M. Dahlan dan Ganda Wulan dengan nomor Perkara Perdata
No. 498/Pdt.G/2016/PN.TNGJo. 147/PDT/2018/PT.BTN. Jo. 3630 KIPDT/2019.
3. SDN Panongan I dan II
Lokasi ini digugat Sarmanah binti Sarkim dengan nomor Perkara Perdata No. 398/PDT.G/2014/PN.TNGJo. 49/PDT/2015 PT.BTN Jo. 3614 KIPDT/2015
4. Stadion Mini Kecamatan Pasar Kemis
Lokasi ini digugat H. Mukri Bin Asdja dengan nomor Perkara Perdata No. 524/Pdt.G/2017/PN.TNGJo. 178/PDT/2018/PT.BTN Jo. 784
K/PDT/2020.
5. Tanah di Kecamatan Situgadung, Kecamatan Tigaraksa
Lokasi ini digugat Dr. H. Tabrani, M.Pd dengan nomor perkara No. 1712 K/PDT/2019. Selain sebagai Ketua Yayasan Yuppentek, Tabrani juga saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Banten.
6. Lahan Gudang Farmasi RSUD Balaraja
Lokasi ini digugat Satria Wiguna Putra Suparman dengan nomor Perkara Perdata
No. 114/Pdt.G/2018/PN.TNG Jo. 44/PDT 2019/PT.BTN Jo. 468 K/PDT/2020.
7. Tanah Puskesmas Pembantu Desa Buaran Jati, Kecamatan Sukadiri
Lokasi ini digugat Sugiyanto dengan nomor Perkara Perdata No. 833/Pdt.G/2019 PN.TNG.
8. SDN Kiara Payung Pakuhaji
Lokasi ini digugat Amja bin Miing dengan nomor perkara No. 1103/Pdt.G/2019/PN.TNG Jo.
9. SDN Wanakerta Ill, Kecamatan Sindang Jaya
Lokasi ini digugat Nahwa dkk dengan nomor perkara No. 175/Pdt.G/2020/PN.TNG.
10. Lahan parkir perumahan Serpong Garden, Kecamatan Cisauk
Lokasi ini digugat PT. Dhanna Jaya Persada dengan nomor Perkara Perdata No. 223/Pdt.G/2020/PN. TNG.
11. Lahan Eks Bioskap Merdeka
Aset ini berada di Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, persis di depan Pendopo Kabupaaten Tangerang. Aset digugat Rika Amelia dengan nomor perkara No. 315/Pdt.G/2020/PN.TNG.
12. Pasar Sepatan
Lokasi ini digugat Abdul Halim dkk dengan Perkara Perdata No. 444/Pdt.G/2020/PN.TNG.
Sementara, aset-aset Pemkab Tangerang lainnya yang saat ini tengah ‘diminta’ sejumlah pengembang di antaranya adalah:
1. Jalan Desa Cijantra
Aset ini dimohonkan oleh PT SCK pada 9 Januari 2020.
2. Jalan Kelurahan Medang
Aset ini dimohonkan PT SCK pada 9 Januari 2020.
3. Tanah di Desa Muara
Aset ini dimohonkan oleh PT SM pada 25 April 2020.
4. Tanah di Salembaran Jati
Aset ini dimohonkan PT KML pada 25 April 2020.
5. Area Karantina Hewan di Desa Tanjung Burung
Aset seluas 9,3 Ha ini dimohonkan oleh PT BCU pada 22 September 2020.
BantenHits.com sudah berupaya meminta penjelasan terkait kondisi kekinian aset-aset Pemkab Tangerang ke Sekda Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid namun tak pernah direspons.
BantenHits.com juga telah meminta konfirmasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, melalui Sekretaris BPKAD, Aat.
Yang bersangkutan menyarankan agar BantenHits.com menghubungi Kabid Aset DPKAD, Rizal. Kepada BantenHits.com Rizal berjanji akan memberikan penjelasan. Namun hampir sebulan sejak permohonan konfirmasi dilayangkan, Rizal tak kunjung memberikan penjelasan.