Asyik! Ada Ombudsman on The Spot, Kini Warga Bisa Lebih Mudah Sampaikan Aduan

Date:

Ombudsman RI Perwakilan Banten saat menggelar Ombudsman on The Spot di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Rabu, 22 Mei 2024. (Foto: Istimewa)

Berita Tangerang – Masyarakat kini bisa lebih menyampaikan pengaduan kepada Ombudsman RI berkat hadirnya program Ombudsman on The Spot.

Kekinian, Ombudsman on The Spot digelar Ombudsman RI Perwakilan Banten di Kantor Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Rabu, 22 Mei 2024.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi serta didampingi oleh Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Sirojudin dan Asisten Muda Harri Widiarsa.

Menurut Fadli Afriadi, kegiatan Ombudsman on The Spot adalah salah satu program dalam rangka upaya peningkatan jumlah akses masyarakat terhadap Ombudsman RI dan memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan secara langsung kepada Ombudsman.

“Selain itu, guna mensosialisasikan tugas fungsi dan kewenangan Ombudsman serta mendorong partisipasi masyarakat secara langsung dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Fadli melalui keterangan resmi kepada BantenHits.com.

Pada kesempatan itu, Fadli juga menyampaikan terima kasih kepada Kecamatan Mauk yang telah bersedia menerima Tim Ombudsman untuk melaksanakan kegiatan Ombudsman on The Spot.

Harapannya, dengan adanya kegiatan ini Masyarakat bisa lebih mengenal Ombudsman dan berani menyampaikan keluhan terkait Pelayanan Publik kepada Ombudsman.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kecamatan Mauk yang telah bersedia menerima Tim Ombudsman dan juga kepada perwakilan dari Pemerintah Desa Se-Kecamatan Mauk, Perwakilan Tokoh Masyarakat serta Perwakilan Tokoh Pemuda yang turut hadir dalam kegiatan Ombudsman on The Spot ini,” ujar Fadli.

“Saya berharap bisa mendengar langsung dari masyarakat dan/atau dari perangkat desa yang hadir terkait permasalahan apa saja yang sering dikeluhankan oleh masyarakat di Kecamatan Mauk selama ini,” lanjutnya.

Menurut Fadli, salah satu alasan kenapa kegiatan Ombudsmna on The Spot dilaksanakan di Kecamatan Mauk adalah karena wilayah Kecamatan Mauk masuk dalam Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk 2 atau PSN PIK 2.

Kasi Pemerintahan Kecamatan Mauk Ahdiyatul Hijah selaku perwakilan dari Kecamatan Mauk menyampaikan terima kasih kepada Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten yang telah memilih Kecamatan Mauk untuk melaksanakan kegiatan Ombudsman on The Spot di Kecamatan Mauk.

“Saya mewakili Pak Camat mengucapkan terima kasih atas kehadiran Tim Perwakilan RI Provinsi Benten yang mau melaksanakan kegiatan Ombudsman on The Spot di Kantor Kecamatan Mauk, semoga dengan kehadiran Ombudsman bisa meningkatkan kualits pelayanan publik dan juga bisa menampung keluhan-keluhan masyarakat di Kecamatan Mauk,” ungkapnya.

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

    View all posts

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related