KPK dan Kemendagri Akan Hitung Indeks Pengelolaan Aset pada 100 Pemerintah Provinsi hingga Kabupaten Kota

Date:

KPK dan Kemendagri akan menghitung indeks pengelolaan aset atau barang milik daerah (BMD) pada 100 pemerintah provinsi hingga kabupaten dan kota. FOTO ILUSTRASI: tommcifle.com.

Berita Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI bersama Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri akan melakukan penghitungan indeks pengelolaan aset atau Barang Milik Daerah (BMD) kepada 100 pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Didik Agung Widjanarko saat Rakornas Pengukuran indeks pengelolaan BMD Pemerintah Daerah Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Juli 2024.

Menurut Didik, penghitungan indeks pengelolaan BMD KPK RI telah memulai dari  2023 lalu yang merupakan bagian dari pelaksanaan peningkatan kinerja pengelolaan BMD.

Kemudian pada tahun 2023, KPK RI bersama Kemendagri  penyusunan regulasi tata cara penghitungan indeks. KPK telah mendorong pengukuran indeks pada 10 pemerintah daerah sebagai bentuk penajaman MCP pada area pengelolaan BMD.

“KPK RI berharap kepada seluruh jajaran pemerintah daerah agar terus konsisten dalam komitmen pencegahan tindak pidana korupsi,” kata Didik dilansir laman resmi Pemprov Banten.

Penyelamatan Aset

Pada kesempatan itu, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah, Virgojanti mengatakan Pemerintah Provinsi Banten tengah memperkuat pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dalam menyelamatkan aset daerah.

Upaya yang dilakukan itu merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari pertanggungjawaban pemerintah daerah. Selain itu, hal itu juga sesuai dengan amanat Rakornas Pengukuran Indeks Pengelolaan BMD Pemerintah Daerah 2024.

“Berkaitan dengan tata kelola aset ini menjadi hal penting. Bukan hanya persoalan tata kelola keuangan saja, aset daerah juga merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari pertanggungjawaban pemerintah daerah”, ucap Virgojanti.

“Tentunya kegiatan Rakornas ini dan capaian indeks pengelolaan Barang Milik Daerah nantinya menghasilkan nilai positif bagi pemerintah daerah termasuk Provinsi Banten, sehingga tata kelola aset menjadi terukur, menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas korupsi,” sambungnya.

Virgojanti berharap, Pemprov Banten mendapatkan hasil penilaian capaian yang baik dari indeks pengelolaan BMD.

Dilihat berdasarkan hasil capaian Pemerintah Provinsi Banten berupa penghargaan dari KPK RI atas peringkat pertama pemerintah daerah dengan sertifikasi tanah barang milik daerah terluas tahun 2022-2023.

“Kita dinilai tata kelola asetnya cukup baik oleh KPK. Pemprov Banten melalui BPKAD dalam penguatan pengelolaan aset daerah telah memetakan 4 sasaran strategis, 8 indikator dan 15 sub indikator sasaran yang segera dilaksanakan,” bebernya.

Adapun sasaran strategis tersebut, di antaranya pengelolaan BMD yang akuntabel dan produktif, yang meliputi hasil pemeriksaan BPK atas LKPD terkait BMD dan realisasi penerimaan atas pemanfaatan BMD.

Kemudian sasaran strategis kepatuhan pengelolaan BMD terhadap peraturan perundang-undangan meliputi, ketepatan waktu penetapan RKBMD, ketepatan waktu penyampaian laporan BMD dan ketepatan waktu penyampaian laporan pengawasan pengendalian.

Selanjutnya, sasaran strategis pengawasan dan pengendalian BMD yang efektif yang meliputi, tindak lanjut rekomendasi temuan BPK RI terkait BMD, tindak lanjut pengelolaan BMD, serta sasaran strategis administrasi BMD yang andal yang meliputi sertifikasi dokumen kepemilikan BMD.

“Segera akan kita bahas di mana posisi kita sehingga nanti dalam pengelolaan aset menjadi terukur dan mengetahui kinerja kita sampai di mana apakah baik, sangat baik atau kurang baik,” pungkasnya.

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

    View all posts

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Maesyal Rasyid Putuskan Mundur dari ASN setelah Dinyatakan Melanggar Netralitas oleh KASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Provinsi Banten Potensial, Al Muktabar Ajak Warga Gemar Makan Ikan

Berita Banten - Provinsi Banten potensial menjadi wilayah penghasil...

Penanganan Jangka Pendek dan Solusi Permanen Banjir di Kampung Cantiga Petir

Berita Tangerang - Sedikitnya tiga RW di Kampung Cantiga,...

Pj Wali Kota Tangerang Suarakan Dukungan Nyata bagi Palestina

Berita Tangerang - Penjabat atau Pj Wali Kota Tangerang,...