Dua Kurir Narkoba di Serang Ditangkap, Polisi Temukan Benda Ini di Saku Celana 

Date:

Ilustrasi Pengedar Sabu
Foto: Ilustrasi pengedar sabu ditangkap/net

Serang – Satresnarkoba Polres Serang Kota menangkap dua orang kurir narkoba berinisial SB (24) di Jalan Taktakan – Gunung Sari, Komplek Makmur Jaya, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan.

SB ditangkap Unit II satnarkoba Polres Serang Kota setelah mengambil Narkotika jenis Shabu, saat penggeledahan terhadap tersangka ditemukan 1 bungkus plastik klip bening yang dibalut isolasi warna hitam berisi sabu di saku celana tersangka.

“Barang bukti yang disita dari pelaku 1 bungkus plastik klip bening berisi sabu dan 3 buah handphone android,” kata Kasat Narkoba Polres Serang AKP Agus Ahmad Kurnia, Selasa 14 September 2021.

Dari penangkapan SB polisi melanjutkan melakukan pengembangan, sekitar pukul 02.00 wib, personil menangkap tersangka lainya berinisil MHM di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa tepatnya di Pasar Royal, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang.

“Modus operandi kedua pelaku tersebut menjadi perantara jual beli narkotika jenis Sabu. Saat ini kedua tersangka ada di kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Kedua pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009.

Editor : Engkos Kosasih

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Tak Ada Kabupaten Tangerang, Ini Wilayah-wilayah yang Jago Inovasi Pelayanan Publik di Banten!

Berita Banten - Wilayah-wilayah di Banten ini layak diapresiasi....

Langkah Sungguh-sungguh Para Pemangku Kepentingan Mewujudkan Banten yang Lebih Baik

Berita Banten - Langkah-langkah menuju Banten yang lebih baik...

Disnakertrans Kabupaten Serang Tingkatkan Pelayanan Berbasis Digital

Berita Serang - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)...