Bos TangCity Kembali Diperiksa terkait Dugaan Korupsi Pasar Babakan

Date:

FOTO Ilustrasi: reklame milik TangCity Mall yang merupakan mall terbesar di Kota Tangerang disegel Pemkot Tangerang.(Banten Hits/ Amad Ramdzy)

Banten Hits – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali memeriksa Yogi Yogaswara, salah satu Direktur PT Panca Karya Griyatama yang mengelola Pasar Babakan, Kamis (1/12/2016).

Pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemanfaatan tanah negara milik Kementerian Hukum dan HAM, di Kelurahan Babakan, Kota Tangerang.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Tangerang Firdaus kepada Banten Hits mengatakan, pemeriksaan Yogi Yogaswara yang kedua kalinya dilakukan karena yang bersangkutan dianggap banyak mengetahui soal Pasar Babakan.

“Ya, benar. Yogi Yogaswara kita penggil lagi tadi untuk datang ke Kejari Tangerang. Yang bersangkutan pun datang,” ungkap‎ Firdaus lewat pesan singkat kepada Banten Hits.

“Pemanggilannya masih untuk kita mintai keterangan. Karena masih banyak data dan keterangan yang perlu digali. Masih banyak juga dokumen yang harus dilengkapi,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Kota Tangerang sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah orang yang dianggap mengetahui pengelolaan Pasar Babakan, di antaranya Sisnugraha, kakak kandung Yogi Yogaswara, serta tiga jajaran pemilik PT Panca Karya Putra Griyatama, perusahaan yang mengelola parkir Pasar Babakan.

BACA JUGA: Yogi Yogaswara Cs Diperiksa Kejari soal Korupsi Pasar Babakan

Koordinator Investigasi Komite Penyelamat Anak Bangsa Haris AB yang melaporkan kasus dugaan korupsi Pasar Babakan, dalam sebuah kesempatan wawancara dengan Banten Hits meminta Kejari Kota Tangerang menuntaskan penyelidikan kasus yang sudah berlangsung sejak 2007 ini.

“”Apa yang sulit untuk menyidik kasus ini? Orang awam hukum sekali pun tahu ini tanah negara telah dirampok untuk kepentingan bisnis!” tegasnya.(Rus)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related