Dikunjungi Kepala Pusdiklatpim LAN RI, Wabup Curhat Kondisi Desa di Lebak

Date:

Lebak – Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Pusdiklatpim) Aparatur Nasional Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Purwastuti hadiri juga Tim Advance LAN-RI mengunjungi Kabupaten Lebak guna menghadiri acara Visitasi Kepemimpinan Nasional DIKLATPIM TK.II Angkatan XLII Tahun 2017 di Aula Terbatas Setda Lebak, Rangkasbitung, Selasa (21/3/2017).

Pantauan Banten Hits dilapangan, Kedatanganya di Lebak langsunhg diterima Wakil Bupati Ade Sumardi. Tak sungkan Ade langsung permaslahan yang di hadapi tiap desa  didaerah yang dia pimpin. 

Ade menjelaskan, Kabupaten Lebak memiliki luas wilayah 304.472 Ha terdiri dari 28 Kecamatan dengan 340 Desa dan 5 Kelurahan dan miliki 1.269.812 jiwa dan masih berstatus Kabupaten tertinggal. Sehingga, dapat dibayangkan kondisi desa-desa yang berada di Kabupaten Lebak perlu mendapatkan perhatian dan kerja keras dari  semua pihak terutama dukungan dari pemerintah pusat dalam hal pembangunan infrastruktur.

“Kita masih perlu bantuan dari pemerintah pusat apalagi untul persoalan infrastruktur desa yang belum juga terselesaikan karena anggaran yang terbatas,” kata Ade.

Saat ini Kata Ade,  pemkab Lebak tengah berupaya agar setiap desa bisa berkembang dan memaksimalkan potensi yang ada di masing-masing desa dimana salah satunya terpelopori oleh  lahirnya Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa harus menjadi menjadi momentum bagi daerah dalam membangun desa.

“Dengan adanya undang-undang tersebut diharapkan dapat membesarnya kewenangan desa dan meningkatkan sumber pendapatan desa salah satunya melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang kini telah terbentuk sebanyak 123 Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang tersebar di 24 Kecamatan di kabupaten Lebak,” katanya.

Ade memaparkan Tahun 2017 anggaran yang masuk desa melalui Program Dana Desa (DD) sebesar kurang lebih Rp. 406 Milyar, dalam realisasinya penggunaan dana tersebut harus berdasarkan hasil musyawarah desa dengan berpedoman kepada peraturan yang telah ditetapkan yaitu sebesar 30% untuk beban tetap/operasional pemerintah desa dan 70% digunakan untuk pemberdayaan pembangunan dan pembinaan masyarakat.

“Untuk pembangunan sarana prasarana dilakukan dengan pola padat karya yang antara lain jembatan gantung, poros desa, jembatan antar kampung, irigasi tersier, jalan lingkunganm gedung serbaguna, MCK, turap dan lain-lain,” tuturnya.

Ade berharap dengan adanya  DIKLATPIM yang di hadiri Team Advance LAN-RI dapat membawa semangat baru untuk terus membangun desa dalam rangka percepatan pembangunan di Kabupaten Lebak. 

“Saya harap semua pihak bisa turun langsung dan membantu Kabupaten Lebak untuk meraih percepatan pembangunan,” katanya.(Ep)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related