Polisi Tangkap Pelaku Curanmor yang Kerap Beraksi di Pandeglang

Date:

Pandeglang – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sering beraksi di Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, ditangkap polisi. Pria berinisial S (30) ini ditangkap saat berada di rumahnya di wilayah Pandeglang, Kamis (19/10/2017).

 

“Pelaku diamankan di rumahnya, setelah itu dibawa ke Polres pandeglang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan melakukan pengembangan terhadap pelaku lain,” kata Kapolres Pandeglang AKBP Ary Satriyan, Senin (23/10/2017).

Selain mengamankan pelaku, Polres Pandeglang juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Vixion yang sudah dipindah tangankan. 

“Barang bukti ditemukan di Mandalawangi, berdasarkan hasil pengembangan sementara ini ada lima unit motor yang telah diamankan,” jelas Ary.

Maraknya pencurian Kendaraan bermotor, Kapolres meminta agar masyarakat berhati-hati saat memarkir kendaraanya, lantaran pelaku pencurian bisa kapan saja melakukan perbuatan tersebut.

“Masyarakat harus lebih waspada lagi, terutama kalau parkir sembarangan, harus menggunakan kunci ganda, karena dalam hitungan menit bahkan detik pelaku bisa mengambil ranmor miliknya,” pesan Ary.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...