PT BWU Disebut dalam Korupsi Alkes RSUD Cilegon

Date:

Banten Hits.com– PT Buana Wardana Utama (BWU) pernah disebut-sebut dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon atas kasus dugaaan korupsi alat kesehatan (Alkes) 2011 bernilai milyaran rupiah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon.

Seperti dikutip www.kabar-banten.com edisi Rabu (29/8/2013), Kejari Cilegon melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon dr. H. Zainoel. Selain itu, Kejari juga meminta keterangan Samoel Wanggai (ketua pengadaan barang Pemkot Cilegon), dan Andri (penerima barang).

Banten Hits.com– PT Buana Wardana Utama (BWU) pernah disebut-sebut dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon atas kasus dugaaan korupsi alat kesehatan (Alkes) 2011 bernilai milyaran rupiah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon.

Seperti dikutip www.kabar-banten.com edisi Rabu (29/8/2013), Kejari Cilegon melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon dr. H. Zainoel. Selain itu, Kejari juga meminta keterangan Samoel Wanggai (ketua pengadaan barang Pemkot Cilegon), dan Andri (penerima barang).

Sementara Direktur PT Buana Wardana Utama (BDU) Yayah Rodiyah yang sebenarnya dijadwalkan untuk diperiksa, mangkir dari panggilan Kejari Cilegon.

Dalam berita yang dipublish www.kabar-banten.com itu disebutkan, Zainoel, Samoel Wanggai dan Andri, datang memenuhi panggilan Kejari pada waktu yang hampir bersamaan, sekitar pukul 09.30 WIB. Ketiganya langsung dimintai keterangan di ruang Seksi Intelijen Kejari Cilegon. Mereka dimintai keterangan hingga beberapa jam.

Direktur RSUD Cilegon dimintai keterangan jaksa Rezkinil Jusar, sementara Samoel Wangai dimintai keterangan jaksa Sachroni, SH. Sedangkan Andri dimintai keterangan jaksa Zulkifli, SH. Sekitar pukul 12.30 WIB ketiga pejabat itu tampak keluar ruangan.

Saat ditemui Zainoel menyatakan bahwa pihaknya hanya diminta untuk memberikan klarifikasi terkait masalah pengadaan Alkes 2011 di instansi yang dipimpinnya.

“Kami hanya diminta untu klarifikasi,” ujarnya.

Namun sumber di Kejari Cilegon mengungkapkan, ketiga pejabat tersebut, dimintai menjelaskan pengadaan Alkes tahun 2011 yang diduga bermasalah. Peralatan tersebut, di antaranya berupa lampu penerangan dan seperangkat peralatan untuk operasi bedah.

Sebenarnya, kata sumber tersebut, Kejari juga memanggil Direktur PT BWU, Yayah Rodiyah, selaku pengusaha yang melaksanaakn pengadaan Alkes tersebut. Namun, Yayah tidak datang tanpa alasan yang jelas. Sehubungan itu Kejari akan melayang surat panggilan kedua kepada yang bersangkutan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilegon Reda Mantovani lewat sambungan telefon mengatakan, pihaknya memang mulai Rabu (28/9/2013) mulai klarifikasi terkait penyelidikan kasus pengadaan Alkes di RSUD Cilegon tahun 2011.(Rus)

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related